keras-kepala-polri-bubarkan-1-371-kerumunan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polri tengah berupaya mewujudkan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19). Imbau-imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul tanpa ada urusan mendesak terus dilakukan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, akan langsung dibubarkan oleh petugas. Aturan ini berlaku tidak hanya di DKI Jakarta, melainkan seluruh wilayah Indonesia.
"Kita sudah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.371 massa atau kerumunan massa berkumpul yang kita lakukan pembubaran," kata Argo kepada wartawan, Kamis (26/3).
Dalam proses pembubaran ini, Polri turut dibantu oleh TNI dan jajaran pemerintah daerah. Kebijakam ini diambil agar penularan corona bisa ditekan.
"Kita tetap berjalan bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat dan kita ingin memutus atau mencegah dari pada penyebaran virus corona ini," jelasnya.
Oleh karena itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktifitas atau berkumpul di luar rumah sementara waktu. Supaya pasien korona tidak bertambah banyak.
"Jadi tidak kemana-mana dan taati ini. Semoga dengan disiplin yang tinggi ini yang kita lakukan bisa cepat selesai berkaitan dengan virus corona," tandas Argo.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…