bupati-paparkan-rdtr-kawasan-perkotaan-siak-sri-indrapura
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).
Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.
Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.
Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.
"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.
Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…