bupati-paparkan-rdtr-kawasan-perkotaan-siak-sri-indrapura
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri memaparkan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura saat rapat koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR di Jakarta, Senin (24/2).
Rapat dipimpin Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menindaklanjuti surat Pemkab Siak pada 5 Februari 2020 , perihal permohonan persetujuan substansi dokumen RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.
Alfedri menjelaskan, pusat kegiatan wilayah meliputi perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat koleksi dan distribusi skala regional meliputi Kecamatan Siak serta Mempura.
Dikarenakan kawasan Kesultanan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya merupakan kawasan strategis Provinsi Riau dari segi sosial budaya yang diperkirakan akan memiliki potensi investasi.
"Karena itulah, Kecamatan Siak dan Mempura masuk kriteria penyusunan RDTR online single system (OSS) dari Kementerian Perekonomian," ujar Alfedri.
Alfedri menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.(wik)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…