Site icon Riau Pos

Wapres: Permudah Sertifikasi Halal UMKM

wapres-permudah-sertifikasi-halal-umkm

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Presiden Maruf Amin meminta proses sertifikasi halal dapat dipermudah. Khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini dilakukan mengejar target seluruh produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal pada 2024.

Pesan tersebut disampaikan Maruf Amin dalam tasyakuran Milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika –Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) di Jakarta kemarin (25/1/2022). Menurut dia target tersebut memiliki tantangan yang besar. Apalagi, jumlah pelaku UMKM di tanah air mencapai 64 juta unit.

”Pemerintah saat ini tengah berupaya menuntaskan dua pekerjaan besar hingga 2024,” katanya.

Yaitu, kewajiban tersertifikasinya bagi seluruh produk makanan dan minuman halal. Kemudian, mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.

Maruf Amin menjelaskan LPPOM-MUI memiliki sejarah panjang dalam sertifikasi halal. Saat ini LPPOM-MUI menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. 

Sebagai pionir lembaga sertifikasi halal, Maruf berharap LPPOM-MUI melakukan percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM sektor makanan dan minuman.

Mantan Ketua MUI itu menyambut baik beberapa inovasi percepatan sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM-MUI. Di antaranya, melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi UMK. Kemudian, kegiatan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal.

Selain itu, Maruf mendukung terobosan LPPOM-MUI yang mengupayakan percepatan sertifikasi halal di tengah pandemi Covid-19 melalui sistem Modified On-Site Audit (MOSA).

”Ini merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi,” paparnya.

Ma’ruf mengingatkan bahwa label halal
sangat penting. Yaitu, untuk memberi keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat (halalan thoyyiban). Adanya sertifikat halal juga sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk. Terlebih, saat ini ketika kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Bahkan, konsumsi produk halal sekarang telah menjadi bagian dari gaya hidup.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham mengatakan, pihaknya memiliki target penerbitan 10 juta sertifikat halal tahun ini. Total sertifikasi halal yang sudah dikeluarkan BPJPH Kemenag berjumlah 16.297.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

Exit mobile version