Ilustrasi Slat Gerhana cincin/rmol
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Fenomena gerhana matahari cincin dan gerhana matahari sebagian akan terjadi pada Kamis besok (26/12) di beberapa wilayah di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Kementerian Agama melalui rilisnya mengimbau kepada seluruh umat Muslim untuk melaksanakan Salat sunnah gerhana matahari (Shalat Kusuf).
“Melakukan shalat sunnat gerhana secara berjamaah dan melakukan khutbah, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam pelaksanaan shalat gerhana,” ujar Kemenag dalam rilis yang dikirim pada Kamis (19/12) tersebut.
Lebih lanjut, Kemenag menganjurkan salat sunnah gerhana dilakukan dengan takbir terlebih dahulu, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.
“Di samping itu, kami mengimbau agar umat Islam berdoa untuk keselamatan bangsa dan negara,” lanjut keterangan rilis Kemenag itu.
Sementara untuk pelaksanaan salat Kusuf sendiri, Kemenag menyampaikan untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing.
Ada pun fenomena ini akan dirasakan sebagian wilayah Indonesia mulai pukul 10.34 WIB, puncak gerhana pada 12.17 WIB, dan diakhiri pada pukul 14.00 WIB. Gerhana matahari cincin akan dirasakan di Padang Sidempuan, Tanjung Pinang, dan Singkawang.
Sementara gerhana matahari sebagian akan dirasakan di Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Palangkaraya, Bima NTB, Makassar, Manado, Sorong, dan Merauke.
SUMBER: RMOL.ID
Editor: Deslina
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…