JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan selebgram Millen Cyrus di sel tahanan pria. Keputusan itu lantas menuai kritik mengingat tersangka berorientasi seksual sebagai perempuan meskipun fisik aslinya pria.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, penempatan Millen di sel pria berdasarkan identitas di KTP. Selain itu, Millen pun tidak menolak dengan keputusan polisi.
“Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP saja,†kata Rezha kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Reza menyampaikan, pihak keluarga meminta agar aparat menjaga Millen selama di dalam tahanan. Sehingga keselamatan, pola makan dan lain sebagainya bisa terjamin.
“Tapi kalau lainnya enggak ada,†jelasnya.
Sebelumnya, Selebgram Millen Cyrus,21, yang juga keponakan penyanyi Ashanty ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan terhadap sosok trasnpuan 21 tahun itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
’’Ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara,’’ kata Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta ketika dikonfirmasi pada Minggu (22/11) malam.
Polisi juga menyita barang bukti narkotima jenis sabu-sabu dalam penangkapan tersebut. Namun belum diketahui berapa banyak narkotika yang diamankan jajaran kepolisian. ’’Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu,’’ ungkap Ahrie
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…
Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…
Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…