JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan selebgram Millen Cyrus di sel tahanan pria. Keputusan itu lantas menuai kritik mengingat tersangka berorientasi seksual sebagai perempuan meskipun fisik aslinya pria.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, penempatan Millen di sel pria berdasarkan identitas di KTP. Selain itu, Millen pun tidak menolak dengan keputusan polisi.
“Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP saja,†kata Rezha kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Reza menyampaikan, pihak keluarga meminta agar aparat menjaga Millen selama di dalam tahanan. Sehingga keselamatan, pola makan dan lain sebagainya bisa terjamin.
“Tapi kalau lainnya enggak ada,†jelasnya.
Sebelumnya, Selebgram Millen Cyrus,21, yang juga keponakan penyanyi Ashanty ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan terhadap sosok trasnpuan 21 tahun itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
’’Ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara,’’ kata Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta ketika dikonfirmasi pada Minggu (22/11) malam.
Polisi juga menyita barang bukti narkotima jenis sabu-sabu dalam penangkapan tersebut. Namun belum diketahui berapa banyak narkotika yang diamankan jajaran kepolisian. ’’Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu,’’ ungkap Ahrie
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…