JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Karena diduga melakukan korupsi benih lobster atau benur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ketua umumya Prabowo Subianto sudah mengeluarkan intruksi setelah kadernya tertangkap oleh KPK.
“Kami sudah melaporkan kepada ketua umum dan arahan dari ketua umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dasco berujar Partai Gerindra belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK ini. Hal itu karena menunggu keterangan resmi dari lembaga yang diketuai oleh Firli Bahuri tersebut.
“Untuk itu kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu, dan kami mohon rekan-rekan media bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango.
“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Nawawi masih belum menjelaskan soal informasi operasi kedap terhadap sejumlah orang di KKP. Diduga terkait korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…
BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…
Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.