Categories: Nasional

Tahura Pertama di Riau yang Dikelola Pemkab

PASIRPENGARAIAN, (RIAUPOS.CO) – Usulan kawasan Tahura (Taman Hutan Raya) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) melalui proses yang cukup panjang dan perjuangan yang melelahkan. Namun komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), di bawah kepemimpinan H Sukiman sebagai Bupati, akhirnya membuahkan hasil.

Kawasan pelestarian Alam Mahato telah ditetapkan sebagai kawasan Tahura Tuanku Tambusai, Kecamatan Bangun Purba dengan seluas 1.345 hektare (Ha). Dengan kata lain Kementerian LHK RI menyetujui serta menyerahkan pengelolaannya pada Pemkab Rohul.

Itu dibuktikan dengan diterimanya Surat Keputusan Menteri LHK RI Nomor SK:187/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2020 tentang penetapan fungsi pokok kawasan pelestarian Alam Mahato sebagai kawasan Hutan Taman Hutan Raya Tuanku Tambusai di Kabupaten Rohul, Provinsi Riau seluas 1.345 Ha. SK tersebut diserahkan oleh Direktur Pengelolaan dan Informasi Kementerian LHK RI Budi Kurniawan SHut kepada Bupati Rohul H Sukiman, Kamis (17/9) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Kamis, (18/9) mengaku bangga Rohul salah satu kabupaten di Riau yang dipercaya dalam mengelola kawasan Tahura, dengan telah diterimanya SK Menteri LHK RI. Menurutnya, Pemkab Rohul telah mengusulkan kawasan Hutan Lindung Mahato di Kecamatan Bangun Purba dijadikan sebagai Tahura.

Langkah tersebut, tidak lain untuk pengembangan kawasan konservasi dan pariwisata. Sebab di sana ada objek wisata Aek Matua yang berada di Kecamatan Bangun Purba masuk ke dalam hutan lindung Mahato yang kini dijadikan kawasan Tahuran seluas 1.345 Ha.

Selain obyek wisata, kawasan Tahura ini termasuk program unggulan Pemkab Rohul menjadikan Tahura sebagai pusat pendidikan, penelitian dan wisata. "Di dalam kawasan Tahura, ada air terjun Matua, air panas, ada pemandian batu gajah. Potensi pariwisata ini akan kita kembangkan untuk dijadikan destinasi wisata alam Rohul, dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan dan sebagai sumber penerimaan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat," tutur Bupati.

"Kawasan Tahura ini, harus tetap terjaga kelestarian hutannya. Bukan dibuka untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan, melainkan untuk keindahan alam, dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata dan usaha-usaha pelestarian lingkungan, serta penelitian dan kebutuhan bidang pendidikan," tambah Bupati.(adv)

 

Narasi: Engki Prima Putra

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Masjid Al-Jami’ Rambah Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

Sapi kurban bantuan Presiden Prabowo berbobot 830 kilogram akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Desa Babussalam,…

23 jam ago

Musda PPM Riau Tetapkan Suhardiman Amby Jadi Ketua Umum Secara Aklamasi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPM Provinsi Riau dalam…

23 jam ago

Koperasi Merah Putih Hadir di Siak, Warga Desa Diharapkan Rasakan Manfaat Langsung

Koperasi Desa Merah Putih di Siak diresmikan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menjaga stabilitas…

23 jam ago

SMKN Pertanian Pekanbaru Gandeng DUDI Sinkronkan Kurikulum dengan Dunia Kerja

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru bersama DUDI menggelar penyelarasan kurikulum guna meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan…

23 jam ago

Sambut Waisak 2026, KBI Riau Salurkan Puluhan Paket Sembako di Kawasan Candi Muara Takus

KBI Riau membagikan 40 paket sembako kepada warga sekitar Candi Muara Takus dalam rangka menyambut…

24 jam ago

Menjelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Pekanbaru Mulai Menggeliat

Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, peternakan hewan kurban di Pekanbaru mulai ramai pembeli meski tantangan usaha…

24 jam ago