Para pelaku yang diamankan Bakamla RI karena melakukan pemindahan BBM Jenis fame secara ilegal. (BAKAMLA FOR BATAMPOS.CO.ID)
BATAM (RIAUPOS.CO) — Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI mengamankan floating barge berinisial PS 5001 yang sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis Fame, di Perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/9) malam.
Dari rilis yang diterima batampos.co.id (Riau Pos Group), Sestama Bakamla RI, Laksda Bakamla S Irawan, mengatakan floating barge PS 5001 didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88.
"Pemindahan BBM melalui perantara tugboat inisial MTP, dan BBM yang sudah berhasil ditransfer mencapai 14 ton," katanya.
Proses transfer BBM Fame lanjutnya, terindikasi dilakukan secara ilegal. Karena tidak dilengkapi dokumen yang sah. Saat ini, floating barge PS 5001, tugboat GS 88, dan tugboat MTP sedang menjalankan proses ad hoc ke Pelabuhan Peti Kemas, Batuampar, Kota Batam.
"Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh tim unit penindakan hukum (UPH) Bakamla RI dan akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi
Kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-Dumai KM 46 Siak menewaskan lima orang. Polisi menduga pengemudi minibus…
432 jemaah haji Kampar Kloter 05 BTH tiba di Tanah Air dan disambut langsung Bupati…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…