lustrasi CPNS. Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menetapkan kuota CPNS 2019 secara nasional sebanyak 197.111 orang. Terdiri dari instansi daerah 159.257 orang dan pusat 37.854.
Dari jumlah tersebut, menurut Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, formasi guru yang terbesar. Yaitu mencapai 63 ribuan baik untuk pusat maupun daerah.
"Formasi guru paling besar dalam rekrutmen CPNS 2019. Ada 63 ribuan untuk guru di pusat dan daerah. Namun, di pusat hanya 4900 untuk guru Kementerian Agama. Sisanya untuk guru di daerah," kata Setiawan di sela-sela Rakornas Kepegawaian BKN 2019 di Yogyakarta, Rabu (25/9).
Guru di daerah ini tersedia mulai jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Urutan selanjutnya yang terbesar adalah formasi tenaga kesehatan. Sama seperti guru, tenaga kesehatan untuk daerah juga mendapatkan formasi terbanyak.
Selanjutnya, formasi tenaga teknis fungsional dan teknis lainnya. Lantas siapa saja yang bisa melamar? Setiawan mengatakan, rekrutmen CPNS tetap berpijak pada aturan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS. Di mana salah satunya mengatur soal batasan umur maksimal 35 tahun. Kecuali jabatan tertentu sesuai Keppres 17 tahun 2019 di mana dosen S3, peneliti, dokter spesialis, dan tiga formasi lainnya bisa maksimal 40 tahun.
"Bagi pelamar umum atau honorer yang usianya di bawah 35 tahun silakan daftar. Mekanismenya menggunakan jalur umum," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…