Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.(foto/jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengklaim bahwa RUU KUHP telah disepakati untuk ditunda. Karena itu, menteri asal PDI Perjuangan ini menegaskan tak ada lagi kesempatan untuk aturan itu disahkan.
“Presiden beberapa waktu lalu sudah mengatakan RUU KHUP itu akan diputuskan pada periode yang akan datang. Dan ini sudah dikomunikasikan dengan DPR RI. DPR juga sudah setuju, bahkan tidak jadi di Bamus,” kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan pemerintah untuk tidak membahas RUU tersebut. Bahkan semua fraksi di DPR juga sudah sepakat.
“Kalau kemarin, kesepakatan lobi, begitu kesepakatannya,” tegas Utut.
Meski demikian, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP ini membenarkan secara teori RUU itu bisa disahkan. Namun dia memandang hal itu tidak akan disahkan di akhir periode DPR saat ini. (tan)
Sumber: Jpnn.com
editor: deslina
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…