Categories: Nasional

Disesali Banyak Pihak, Jokowi Seolah Enggan Keluarkan Perppu UU KPK

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sikap Presiden Joko Widodo yang enggan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang telah disahkan DPR RI disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, desakan penolakan terhadap proses revisi UU KPK sebelumnya pun tidak digubris oleh Pemerintah dan DPR.

Hal ini pun disesalkan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Menurut Kurnia, setelah revisi UU KPK disahkan, Presiden Jokowi punya andil penuh untuk mengeluarkan Perppu UU KPK.

“Saat sekarang yang memang revisi UU KPK sudah disahkan oleh DPR dan Pemerintah bolanya ada pada Presiden, kita mengharapkan sekali agar Presiden bisa mengeluarkan Perppu. Karena itu satu-satunya instrumen untuk menyelamatkan KPK selain dari judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Kurnia kepada JawaPos.com, Rabu (25/9).

Kurnia menyebut, Jokowi kerap mengeluarkan narasi pemberantasan korupsi dan penguatan KPK. Sehingga hal ini wajar jika Presiden Jokowi untuk dapat mengeluarkan Perppu UU KPK.

“Maka janji itu kita tagih dengan Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu,” tegas Kurnia.

Kurnia menyatakan, jika merujuk pada putusan yang mengatur syarat keluarnya Perppu, salah satunya ialah apabila terjadi suatu keadaan yang mendesak untuk membutuhkan pembentukan UU secara cepat. Hal ini dinilai sudah terpenuhi untuk membuat Perppu.

“Karena ketika revisi UU KPK ini disahkan pemberantasan korupsi akan kembali ke jalur lambat dan KPK akan diperlemah. Sehingga poin soal kegentingan mendesak itu sudah terpenuhi,” jelas Kurnia.

Senada dengan Kurnia, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyesalkan pernyataan Jokowi yang enggan mengeluarkan Perppu UU KPK. Feri menilai, pernyataan itu untuk mengamankan kepentingan partai politik terutama koalisinya.

“Itu langkah Pak Jokowi yang selalu berupaya mengedepankan kepentingan parpol dan koalisinya demi mungkin program masa depannya soal ibu kota baru yang merupakan mega proyek,” terang Feri.

Feri menyebut, penolakan Jokowi yang enggan mengeluarkan Perppu UU KPK akan mendapat protes dari para pemilihnya. “Penolakan Jokowi itu bersiap untuk menghadapi para pemilihnya sendiri, para pengkritiknya yaitu publik pemilih dan itu konsekuensi yang harus dihadapi,” tukas Feri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan tak bakal menerbitkan Perppu terkait revisi UU KPK yang telah disahkan DPR bersama pemerintah. Meski banyak pihak menolak karena menganggap hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.

“Enggak ada (Perppu),” ketus Jokowi usai bertemu dengan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

Editor : Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Kian Pekat, 2.220 Warga Pelalawan Terserang Penyakit ISPA

Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…

7 menit ago

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kabupaten Kampar Tembus 1.740 Pasien

Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…

15 menit ago

PSPS Pekanbaru vs Persiraja Banda Aceh: Momentum Asykar Bertuah Bangkit di Laga Kandang

Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…

22 menit ago

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

9 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

10 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

10 jam ago