Categories: Nasional

Tekan Penyebaran Covid-19, Penyekatan Perbatasan DilanjutkanÂ

TIM Satgas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memutuskan tetap melanjutkan penyekatan  untuk membatasi mobilitas kendaraan dan orang luar daerah di 6 titik pintu masuk perbatasan Kabupaten Rohul dengan kabupaten tetangga.

Kendati Kabupaten Rohul sebelumnya melaksanakan PPKM Level 4 turun ke Level 3. Langkah dan kebijakan  itu, tidak lain untuk memutus mata rantai penularan Covid- 19. Di mana warga luar daerah yang masuk ke Rohul dipastikan mereka telah di vaksin dan menunjukkan surat rapid tes antigen dengan hasil negatif.

 "Penyekatan masih dilanjutkan di 6 pos chek poin perbatasan kabupaten Rohul dengan kabupaten tetangga. Petugas gabungan yang ditempatkan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubugan Rohul. Bagi warga yang tak bisa menunjukkan surat telah divaksin atau surat hasil rapid tes antigen dengan hasil negatif, dikembalikan ke daerah asalnya," tegas Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kepada wartawan, Selasa (24/8). 

Mantan Kapolres Kepulauan Meranti itu, menjelaskan, penyekatan ruas jalan provinsi di pintu masuk perbatasan Kabupaten Rohul, dimulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Di antaranya Pos Kabun di Jalan Raya Kabun-Pasirpengaraian KM 92/93 Desa Batu Langka Besar Kecamatan Kabun berbatasan Rohul dengan Kampar.

Selanjutnya Penyekatan di Pos Tandun tepatnya Simpang TB Kecamatan Tandun KM 124 Rohul perbatasan dengan Kabupaten Kampar. Kemudian Pos Rokan IV Koto depan kantor Desa Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto perbatasan dengan Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar.

Pos penyekatan di Tambuasi dipusatkan di depan Kantor Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumut. Selain itu Pos Tambusai Utara di KM 24 Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Rohul berbatasan dengan Rohil dan Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumut.

Setelah itu Pos Bonai Darussalam, penyekatan di Jalan Lintas Kumu Duri Dusun II Kasang Salak Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam berbatasan dengan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sedangkan penyekatan dalam Kota Pasirpengaraian dipusatkan di Bundaran Ratik Togak Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah. "Kita berharap dengan dilakukan penyekatan di 6 titik Pos  perbatasan Rohul, dapat dapat mencegah mobilitas para pengendara yang masuk ke daerah kita, guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran penularan Covid-19 dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Rohul," tambahnya.(adv)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

15 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

16 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

17 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

17 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

17 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

18 jam ago