rohul-kembali-terapkan-ppkm-level-3
TIM Satgas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berupaya maksimal dalam menekan angka penyebaran Covid- 19, dengan tidak bosan-bosannya mengimbau seluruh elemen masyarakat dan stakeholder, agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas).
Langkah tersebut salah satu cara dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Tak hanya mengimbau memberikan edukasi dan sosialisasi penegakan disiplin Prokes di tengah masyarakat, akan tetapi gencar melakukan penguatan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Tim Satgas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Rohul H Sukiman menjawab wartawan, Selasa (24/8), terkait hasil evaluasi Kabupaten Rohul yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 4 turun ke PPKM Level 3.
Menurutnya, penerapan Prokes Covid-19 ini, harus dilakukan dalam setiap aktivitas dan keseharian di tengah-tengah masyarakat. Dalam artian masyarakat jangan sampai kendor Prokes, karena masyarakat dapat berpotensi tertular Covid- 19.
Karena kedisiplinan terhadap Prokes dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari penularan Covid- 19. "Kita tau saat ini, Kabupaten Rohul kembali ditetapkan PPKM Level 3. Dengan adanya penurunan trend angka penyebaran Covid- 19 di daerah kita, namun Tim Satgas Covid- 19 tidak henti-hentinya mengimbau seluruh masyarakat dan stakeholder mematuhi Prokes 5 M. Tentunya atas komitmen kita bersama, kedepan Rohul bisa turun level hingga zona hijau kembali," ujarnya.
Bupati menyebutkan, pemerintah daerah bersama Forkopimda Rohul berupaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid- 19 ditengah masyarakat Rohul. Tujuannya, demi mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity, dengan harapan masyarakat yang telah divaksin, dapat terhindar dari penularan Covid- 19 dengan gejala berat. "Untuk menekan penyebaran penularan Covid-19, Tim Satgas Covid- 19 Kabupaten secara berjenjang kecamatan, kelurahan hingga desa se Rohul meningkatkan pelaksanaan 3 T di lapangan. Upaya itu dapat mengetahui lebih dini pasien kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga penularan dan penanganan lebih cepat," jelasnya.
Dalam proses pelacakan kasus terkonfirmasi positif Covid- 19 dan kontak erat, lanjut Sukiman, sangat membutuhkan kerjasama masyarakat. Karena, masyarakat diminta mengingat siapa saja orang yang pernah kontak dengan dirinya.(adv)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…