Berikan Data Pribadi Warga ke Perusahaan Asing
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Selain untuk verifikasi, pembukaan data diri warga kepada perusahaan swasta dilakukan Ditjendukcapil untuk mendapatkan update. Terutama kepada warga yang masih jarang melapor jika ada anggota keluarganya yang sudah meninggal.
Hal ini, sebelumnya memang sempat membuat geger khalayak umum. Keputusan Kemendagri dan Ditjendukcapil untuk membuka data diri warga dianggap sangat riskan. Beberapa mengira, pembukaan data tersebut justru akan mengarah ke penyalahgunaan. Sehingga, berpengaruh ke keselamatan warga.
Anggota Ombudsman Alvin Lie merupakan orang yang mempermasalahkan hal tersebut. Setelah beberapa kali melakukan protes di dunia maya, kemarin (24/7) dia bertemu dengan Dirjendukcapil Zudan Arif Fakrulloh untuk mengonfirmasi dugaannya tersebut.
"Dugaan awalnya kan yang bersangkutan bisa melihat seluruh data, ternyata hanya diberikan untuk verifikasi," ucapnya kemarin. Diskusi tersebut dilakukan di Kantor Ditjendukcapil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(bin/oni/jpg)
Editor: Eko Faizin
Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret
Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…
Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…
Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…
Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…