Berikan Data Pribadi Warga ke Perusahaan Asing
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Selain untuk verifikasi, pembukaan data diri warga kepada perusahaan swasta dilakukan Ditjendukcapil untuk mendapatkan update. Terutama kepada warga yang masih jarang melapor jika ada anggota keluarganya yang sudah meninggal.
Hal ini, sebelumnya memang sempat membuat geger khalayak umum. Keputusan Kemendagri dan Ditjendukcapil untuk membuka data diri warga dianggap sangat riskan. Beberapa mengira, pembukaan data tersebut justru akan mengarah ke penyalahgunaan. Sehingga, berpengaruh ke keselamatan warga.
Anggota Ombudsman Alvin Lie merupakan orang yang mempermasalahkan hal tersebut. Setelah beberapa kali melakukan protes di dunia maya, kemarin (24/7) dia bertemu dengan Dirjendukcapil Zudan Arif Fakrulloh untuk mengonfirmasi dugaannya tersebut.
"Dugaan awalnya kan yang bersangkutan bisa melihat seluruh data, ternyata hanya diberikan untuk verifikasi," ucapnya kemarin. Diskusi tersebut dilakukan di Kantor Ditjendukcapil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(bin/oni/jpg)
Editor: Eko Faizin
Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…
Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…