Categories: Nasional

Layanan Badal Haji Gratis bagi Jemaah yang Meninggal sebelum Wukuf

MAKKAH (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa layanan badal haji untuk para calon jemaah itu gratis alias tanpa biaya. Sertifikat badal haji juga akan diterbitkan sebagai bukti sahih bahwa jemaah yang berhalangan telah melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin mengatakan, jumlah jemaah yang dibadalhajikan masih terus dihitung.

”Pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijah jam 11.00 waktu Arab Saudi,” ujarnya di Jakarta, kemarin (24/6). Artinya, pencatatan badal haji dilakukan sampai menjelang wukuf.

Fauzin menjelaskan, ada sejumlah kriteria jemaah yang berhak mendapatkan layanan itu. Pertama, adalah jemaah yang meninggal dunia di asrama haji atau embarkasi. Berikutnya adalah jemaah yang wafat dalam perjalanan ke Arab Saudi. Misalnya wafat saat di pesawat. Berikutnya adalah jemaah yang sudah berada di Saudi, tetapi meninggal sebelum pelaksanaan wukuf.

”Kriteria berikutnya adalah jemaah yang tidak bisa menjalani safari wukuf,” ucapnya.

Kemenag nanti menyiapkan petugas badal haji. Untuk menjamin keabsahan, petugas itu wajib meneken pernyataan telah melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi akan menerbitkan sertifikat badal haji untuk kemudian diberikan kepada keluarga jemaah yang wafat atau kepada jemaah terkait kriteria di atas.

Di bagian lain, terkait tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu dari pemerintah Arab Saudi, Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh saat Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) pada Sabtu (18/6/2022) pekan lalu.

Aziz mengatakan bahwa kuota tambahan selalu ada hampir setiap tahun. Hanya, tahun ini informasi tersebut datang terlalu mepet dengan penyelenggaraan puncak ibadah haji.

”Sebetulnya kalau jumlah itu, katakan dua minggu sebelumnya, mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang,” katanya di kantor PPIH Daker Makkah kemarin dini hari.

Untuk mengurus tambahan kuota itu, lanjut dia, juga memerlukan proses panjang. Termasuk memikirkan pendanaan untuk biaya masyair. (*/wan/c9/bay/jpg)

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

10 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

10 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

10 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

11 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

11 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

11 jam ago