kejari-gelar-penyuluhan-hukum-bagi-pelajar
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – DALAM menerapkan program jaksa masuk sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di SMPN 01 Pasir Limau Kapas (Palika), Selasa (24/5).
Kegiatan itu digelar di Gedung SDN 001 Palika, Rohil dengan Tema "Remaja sebagai Pelopor Kesadaran Hukum".
Hadir sebagai narasumber sejumlah jaksa yakni Yogi Hendra SH MH, Wendy Efradot Sihombing SH dan Aldo Taufiq Pratama SH MH. Turut juga hadir Korwil SMP Kecamatan Palika, para kepala SMP se-Kecamatan Palika serta pelajar SMPN 01 Palika.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Kepja Nomor 001/A/JA/01/ tentang Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dan berdasarkan Kepja No.Kep-184/A/JA/II/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI. "Pada kesempatan ini pelajar yang ikut penyuluhan hukum sangat kooperatif terhadap materi yang dibahas tentang bullying dan bahaya narkotika khususnya bagi kalangan remaja, terbukti dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan para peserta," kata Yogi.(adv)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.