Categories: Nasional

Kapolresta Kunjungi Posko PPKM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru bersama Forkopimda mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah di dua lokasi daerah Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Rumbai, sekaligus pengecekan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru,  Jumat (23/4) malam.

Kunjungan ke Posko PPKM dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH bersama Forkopimda Kota Pekanbaru diantaranya Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Dandim 0301 Kota Pekanbaru Kolonel Infanteri Edi Budiman SIP, Asisten 1 Setdako Pemko Pekanbaru Azwan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPDB Kota Pekanbaru Zarman Candra dan Kepala Sat Pol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Kapolresta Pekanbaru dan rombongan mengecek Posko PPKM yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 dan menerapan Protokol Kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru.

Kegiatan diawali dengan pengecekan lokasi  PPKM  menuju Jalan Sepakat RW 9 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai dan Jalan Kartika Indah RW 8 Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Jumat (23/4) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan agar mari bekerjasama dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan perlunya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, keadaan di Pekanbaru berada pada zona merah penyebaran Covid 19.

 “Posko PPKM menerapkan 4 aspek yaitu Pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan tentang 5 M, Penanganan melalui 3 T (Testing, Tracing 1 pasien Covied mentarcing minimal 15 orang kontak erat dan Treatment), pembinaan dan dukungan dengan menempatkan para personel dari babinkamtibmas, bhabinsa, lurah, para tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan Satpol PP yang mengawaki posko PPKM dan memiliki komitmen tinggi untuk pencegahan dan menurunkan angka Covid menuju zona hijau" ujar Kapolresta.

 Dilanjutkan pengecekan  Penerapan Protokol kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Ahmad pada Pukul 22.40 WIB.

 Kapolresta menjelaskan, upaya dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu memberikan imbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mematuhi prokes, imbauan mulai pukul 21.00 WIB ke atas hanya boleh melayani pembeli dengan cara take away serta tidak melayani/menolak setiap pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.

 "Kegiatan patroli bersama  untuk terciptanya ini juga  terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Pada kegiatan tersebut berakhir pukul 01.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi tedapat salam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.(dof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

3 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

3 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

3 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

19 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago