Categories: Nasional

Kapolresta Kunjungi Posko PPKM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru bersama Forkopimda mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah di dua lokasi daerah Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Rumbai, sekaligus pengecekan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru,  Jumat (23/4) malam.

Kunjungan ke Posko PPKM dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH bersama Forkopimda Kota Pekanbaru diantaranya Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Dandim 0301 Kota Pekanbaru Kolonel Infanteri Edi Budiman SIP, Asisten 1 Setdako Pemko Pekanbaru Azwan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPDB Kota Pekanbaru Zarman Candra dan Kepala Sat Pol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Kapolresta Pekanbaru dan rombongan mengecek Posko PPKM yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 dan menerapan Protokol Kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru.

Kegiatan diawali dengan pengecekan lokasi  PPKM  menuju Jalan Sepakat RW 9 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai dan Jalan Kartika Indah RW 8 Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Jumat (23/4) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan agar mari bekerjasama dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan perlunya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, keadaan di Pekanbaru berada pada zona merah penyebaran Covid 19.

 “Posko PPKM menerapkan 4 aspek yaitu Pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan tentang 5 M, Penanganan melalui 3 T (Testing, Tracing 1 pasien Covied mentarcing minimal 15 orang kontak erat dan Treatment), pembinaan dan dukungan dengan menempatkan para personel dari babinkamtibmas, bhabinsa, lurah, para tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan Satpol PP yang mengawaki posko PPKM dan memiliki komitmen tinggi untuk pencegahan dan menurunkan angka Covid menuju zona hijau" ujar Kapolresta.

 Dilanjutkan pengecekan  Penerapan Protokol kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Ahmad pada Pukul 22.40 WIB.

 Kapolresta menjelaskan, upaya dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu memberikan imbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mematuhi prokes, imbauan mulai pukul 21.00 WIB ke atas hanya boleh melayani pembeli dengan cara take away serta tidak melayani/menolak setiap pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.

 "Kegiatan patroli bersama  untuk terciptanya ini juga  terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Pada kegiatan tersebut berakhir pukul 01.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi tedapat salam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.(dof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

2 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

3 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

5 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

5 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

5 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

5 hari ago