Categories: Nasional

Arab Saudi Bakal Hapus Hukuman Cambuk

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Arab Saudi bakal menghapus cambuk sebagai bentuk hukuman. Ini menurut dokumen mahkamah agung yang dilihat Reuters pada Jumat (24/4). Keputusan Komisi Umum Mahkamah Agung yang diambil pada April ini akan membuat hukuman cambuk digantikan dengan vonis penjara atau denda, atau dua-duanya.

"Keputusan itu merupakan perpanjangan dari reformasi HAM yang diperkenalkan di bawah arahan Raja Salman dan diawasi langsung oleh Putra Mahkota Mohammed Bin Salman," bunyi dokumen tersebut, dilansir dari Antara, Sabtu (25/4).

Cambuk diterapkan untuk menghukum berbagai kejahatan di Arab Saudi. Tanpa sistem hukum yang digolongkan supaya sejalan dengan ayat-ayat untuk membentuk hukum syariah atau hukum Islam, hakim memiliki keleluasaan untuk menafsirkan ayat agama dan menentukan keputusan mereka sendiri.

Kelompok-kelompok pembela HAM telah mendokumentasikan kasus-kasus pada masa lalu, yaitu ketika hakim Arab Saudi menghukum cambuk para penjahat berbagai pelanggaran, termasuk mabuk di tempat umum dan pelecehan.

"Reformasi ini merupakan langkah maju penting dalam agenda HAM Arab Saudi dan satu dari banyak reformasi baru-baru ini di kerajaan tersebut," kata Presiden Komisi HAM (HRC) yang didukung negara, Awwad Alawwad, kepada Reuters.

Bentuk lain hukuman fisik, seperti potong anggota tubuh bagi pencuri atau penggal kepala bagi pembunuh dan pelaku terorisme, belum dilarang.

"Ini adalah perubahan yang disambut baik tetapi seharusnya sudah dilakukan dari sejak dulu," kata Adam Coogle, Wakil Direktur Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch.

"Tak ada yang menghalangi Arab Saudi agar mereformasi sistem peradilannya yang tak adil."

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

85.425 Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Total Tunggakan Tembus Rp20,7 Miliar

Sebanyak 85.425 kendaraan di Kuansing tercatat menunggak pajak dengan total Rp20,7 miliar. Pemilik kendaraan diminta…

12 jam ago

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…

14 jam ago

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

14 jam ago

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

14 jam ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

15 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

16 jam ago