Categories: Nasional

Pembagian Lahan Sawit KRM Sesuai Prosedur

SIAK (RIAUPOS.CO) —  Persukuan Batin Gasib melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan penggelapan kebun sawit pola KPPA  kepada pengurus lama Koperasi Rimba Mutiara (KRM), Kecamatan Koto Gasib ke Polda Riau.

Pembagian kebun sawit pola KPPA  tahun 2013 tahap II berlokasi di Kecamatan Koto Gasib dibagikan kepada penerima  232 anggota untuk Kampung Buatan 1,  Kampung Teluk Rimba 272 anggota,  Kampung Kuala Gasib 394 anggota, Persukuan Batin Pandan 158 anggota dan Koperasi Rimba Mutiara 169 anggota termasuk di dalamnya untuk Persukuan Batin Gasib dibagikan kepada 5 anggota.

Sekretaris Persukuan Batin Gasib H Risman Harun mengklarifikasi laporan dari Persukuan Batin Gasib ke Polda Riau tidak ditujukan ke Koperasi Rimba Mutiara. Dan selama ini Persukuan Batin Gasib tidak ada persoalan dengan Koperasi Rimba Mutiara.

"Kami memberikan surat kuasa kepada  keponakan  melaporkan ke Polda Riau ditujukan untuk PT Kimia Tirta Utama (KTU), bukan ke Koperasi Rimba Mutiara," jelas Risman didampingi Ketua Batin Gasib Rozali dan pengurus lainnya pada pertemuan klarifikasi di Aula Kantor Koperasi Rimba Mutiara, Senin (24/2).

Hadir dalam pertemuan tersebut Dinas Koperasi Siak diwakili Kabid Koperasi Rizannaky Zakri, Kasi Pemerintahan Camat Koto Gasib Asmara, Penghulu Kampung Buatan 1 Ali Parmidi, Penghulu Kuala Gasib Aswin, Penghulu Teluk Rimba  Mubarak, Ketua KRM Indra Syaril,  pengurus dan anggota koperasi.

Risman mengatakan, Persukuan Batin Gasib melaporkan ke Polda Riau karena sejak tahun 2003  sampai saat ini jatah lahan kebun sawit program KPPA yang dikelola perusahaan KTU belum ada. "Kami telah menyurati pihak perusahaan sejak tahun 2011 diketahui oleh Camat Koto Gasib yang lama. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan oleh pihak perusahaan," paparnya.

Dinas Koperasi diwakili Kabid Koperasi Kabupaten Siak Rizannaky Rizal menyebutkan, melihat dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dan dokumen tidak ada persoalan pembagian lahan sawit dari Koperasi Rimba Mutiara.

"Kami lihat tidak ada persoalan dalam pembagian lahan kebun sawit oleh koperasi. Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi dari Persukuan Batin Gasib adanya laporan ke Polda Riau yang ditujukan kepada KRM. Tentunya kami berharap persoalan ini selesai dengan adanya klarifikasi tersebut," ungkapnya.

Penghulu Kampung Buatan 1 Ali Parmidi menyebutkan, dalam pertemuan calon penerima jatah kelapa sawit tahun 2003 tidak ada tercantum nama Batin Gasib.

Ketua KRM Indra Syarif juga mengatakan, pertemuan untuk mengklarifikasi adanya laporan Persukuan Batin Gasib ke Polda Riau.(wik)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

6 jam ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

7 jam ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

1 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

1 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

2 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

4 hari ago