Categories: Nasional

Rano Karno Akui Ada Penerimaan Uang Rp7,5 M

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjadi saksi sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Dia menerangkan, memang ada aliran uang Rp7,5 miliar untuk dana kampanye. Namun, dia membantah ada pemberian uang secara pribadi untuk dirinya.

Kasus korupsi sejumlah pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tersebut menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang saat ini sudah berstatus terdakwa. Beberapa kasus itu meliputi pengadaan di puskesmas Tangerang Selatan dan alat kedokteran RS rujukan Provinsi Banten pada APBD Perubahan 2012.

Rano dipanggil sebagai saksi untuk adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Rano menyatakan, ada beberapa kabar yang menyebut dirinya menerima uang Rp 1,5 miliar dalam kantong kertas. Menurut dia, tidak logis jika pemberian uang sebesar itu hanya diserahkan dalam kantong kertas. ’’Saya curiga saja, tapi yang pasti saya tidak pernah terima,’’ ungkap Rano setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kemarin (24/2).

Namun, dia membenarkan adanya aliran dana miliaran dari Wawan untuk kampanye. Dana tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar dan digunakan untuk kampanyenya bersama Ratu Atut Chosiyah. ’’Saya sudah jelaskan bahwa itu untuk kampanye. Pada waktu itu dibutuhkan anggaran. Tentu kalau provinsi itu cukup besar (biayanya, Red),’’ kata Rano.

Dia menjelaskan bahwa Wawan merupakan ketua tim sukses mereka saat itu. Uang tersebut diberikan Wawan kepada ketua tim pemenangan untuk wilayah Tangerang Raya atas nama Agus Uban.

Jaksa KPK Roy Riady menyatakan, ada bukti kuitansi yang menjadi pegangan KPK. “Kalau dari keterangan Pak Rano dan Bu Yahyah (Ratu Atut Chosiyah) dan bukti kuitansi, memang pemberian itu di masa kampanye,” jelasnya. Artinya, uang tersebut bisa dianggap untuk kepentingan Rano. Hal itu juga yang menjadi dasar adanya penerimaan oleh Rano. “Itu kan hak dia (untuk membantah). Tapi, kami kan punya saksi lain yang menerangkan bahwa ada pemberian ke Pak Rano,” tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

9 jam ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

10 jam ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

1 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

1 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

2 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

4 hari ago