Categories: Nasional

Rano Karno Akui Ada Penerimaan Uang Rp7,5 M

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjadi saksi sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Dia menerangkan, memang ada aliran uang Rp7,5 miliar untuk dana kampanye. Namun, dia membantah ada pemberian uang secara pribadi untuk dirinya.

Kasus korupsi sejumlah pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tersebut menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang saat ini sudah berstatus terdakwa. Beberapa kasus itu meliputi pengadaan di puskesmas Tangerang Selatan dan alat kedokteran RS rujukan Provinsi Banten pada APBD Perubahan 2012.

Rano dipanggil sebagai saksi untuk adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Rano menyatakan, ada beberapa kabar yang menyebut dirinya menerima uang Rp 1,5 miliar dalam kantong kertas. Menurut dia, tidak logis jika pemberian uang sebesar itu hanya diserahkan dalam kantong kertas. ’’Saya curiga saja, tapi yang pasti saya tidak pernah terima,’’ ungkap Rano setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kemarin (24/2).

Namun, dia membenarkan adanya aliran dana miliaran dari Wawan untuk kampanye. Dana tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar dan digunakan untuk kampanyenya bersama Ratu Atut Chosiyah. ’’Saya sudah jelaskan bahwa itu untuk kampanye. Pada waktu itu dibutuhkan anggaran. Tentu kalau provinsi itu cukup besar (biayanya, Red),’’ kata Rano.

Dia menjelaskan bahwa Wawan merupakan ketua tim sukses mereka saat itu. Uang tersebut diberikan Wawan kepada ketua tim pemenangan untuk wilayah Tangerang Raya atas nama Agus Uban.

Jaksa KPK Roy Riady menyatakan, ada bukti kuitansi yang menjadi pegangan KPK. “Kalau dari keterangan Pak Rano dan Bu Yahyah (Ratu Atut Chosiyah) dan bukti kuitansi, memang pemberian itu di masa kampanye,” jelasnya. Artinya, uang tersebut bisa dianggap untuk kepentingan Rano. Hal itu juga yang menjadi dasar adanya penerimaan oleh Rano. “Itu kan hak dia (untuk membantah). Tapi, kami kan punya saksi lain yang menerangkan bahwa ada pemberian ke Pak Rano,” tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

6 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

7 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

11 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

11 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

11 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

11 jam ago