sistem-buang-pengedar-sabu-tidur-di-sel
KOTA (RIAUPOS.CO) — Keberadaannya yang tak kunjung habis, membuat aparat kepolisian maupun BNN terus bekerja keras melakukan pemberantasan barang haram narkoba. Meski jumlahnya sedikit namun efeknya sangat membahayakan. Kepada Riau Pos Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK mengatakan, di wilayah hukumnya telah diamankan satu orang pengedar narkoba.
"Sang pengedar bernama EEV alias Eko (40) dengan barang bukti 3,97 gram yang diamankan di rumahnya di Jalan Amal Bakti, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Tersangka bersama barang bukti ringkus pada Selasa (21/1) oleh Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lukman," sebutnya, Jumat (24/1).
Sementara itu, EEV menyetok bubuk kristal haram dari Egi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Katanya, jika dilihat dari barang bukti dan banyaknya plastik bening sudah lama mengedar.
"Kalau untuk 3,97 gram itu dua plastik bening berukuran sedang dan satunya ukuran kecil. Namun, di rumahnya itu ditemukan 52 plastik bening. Tak hanya itu turut diamankan satu ATM yang digunakan untuk terima transferan," imbuhnya.(s)
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…
Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…
Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…
Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…
Presiden Prabowo menaikkan tukin Kemenhan dan TNI dari 70 menjadi 90 persen. KSAD, KSAL, dan…
Hari kedua HSBL 2026 seri Dumai berlangsung sengit. SMAS Cendana Mandau, SMAN 2 Mandau, dan…