Categories: Nasional

Jasa Raharja Cabang Dumai MoU dengan Rumah Sakit

DUMAI (RIAUPOS.CO) – PT Jasa Raharja (Persero) menjalin kerja sama dan sosialisasi dengan dua rumah sakit di Kota Dumai. Yakni RS Graha Jasmine Dumai dan RS Pertamina Dumai. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatangan MoU antara Jasa Raharja Perwakilan Dumai dengan manajemen rumah sakit.
"Jasa Raharja Perwakilan Dumai selalu berusaha mengantisipasi dampak fatalitas akibat dari kecelakaan.  Salah satunya melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan rumah sakit di wilayah Dumai," ujar Kepala Jasa Raharja Perwakilan Dumai Rudi Eldis SE MM CHCM, Rabu (24/11/2021).
Rudi menjelaskan, sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah menjalankan UU No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan, Jasa Raharja ingin terus memperluas kerja sama dengan mitra rumah sakit. Tujuajnya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan keterjaminan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kerja sama dengan RS Graha Jasmine dilaksanakan penandatangan MoU pekan lalu. MoU ditandatangani Kepala Jasa Raharja Perwakilan Dumai Rudi Eldis SE MM CHCM dan Direktur RS
Graha Jasmine dr Husni Widyati serta disaksikan Kanit Laka Polres Dumai Rudi Artono Sitinjak. Penandatangan kerja sama selanjutnya pihaknya menandatangi MoU dengan Direktur RS Pertamina Dumai dr Indra, Senin (19/11/2021).
Perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya dengan RS Pertamina Dumai yang telah habis masa berlakunya. Selanjutnya, pihaknya melakukan sosialisasi  kepada staf rumah sakit untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas.
Mulai dari prosedur dan alur pengajuan klaim biaya rawatan bagi korban luka-luka, jenis kecelakaan yang dijamin, biaya-biaya yang ditanggung serta besaran santunan diberikan kepada ahli waris apabila korban kecelakaan meninggal dunia.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada staf rumah sakit dalam penanganan korban kecelakaan yang ditanggung oleh Jasa Raharja," ulasnya.
Rudi mengharapkan, dengan terjalinnya kerja sama di wilayah dumai ini memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat serta dapat memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakan lalu lintas jalan. Dengan kolaborasi lintas sektoral, Jasa Raharja, Unit Laka Polres dan Rumah Sakit dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Laporan: Lismar Sumirat (Dumai)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…

11 menit ago

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

12 menit ago

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

15 menit ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

1 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

2 jam ago

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…

22 jam ago