Categories: Nasional

Kata Bareskrim, Gedung Kejagung Terbakar karena Rokok

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan Polri mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2020 lalu.
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan kebakaran terjadi karena adanya open flame atau nyala api terbuka yang disebabkan aktivitas merokok.

Hal itu disampaikan Ferdy dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Sebelumnya tim gabungan Polri juga menyebut kebakaran bukan karena korsleting listrik.

"Berdasarkan keterangan ahli, kebakaran itu bisa disebabkan bara api atau penyulutan api. Penyidik pun menyiapkan dua pasal alternatif dibakar atau terbakar," kata Ferdy.

Dari keterangan ahli tersebut, polisi kemudian menyelidiki aktivitas di lantai enam bagian Biro Kepegawaian yang diduga menjadi tempat awal munculnya api. Dari hasil penyelidikan di lantai enam tersebut ada aktivitas pembangunan oleh sejumlah pekerja sebelum kebakaran terjadi.

Ferdy mengatakan para pekerja bangunan juga melakukan aktivitas merokok saat bekerja. Menurutnya aktivitas itu harusnya dilarang karena banyak barang mudah terbakar di lantai enam tersebut.

"Ternyata mereka dalam bekerja juga melakukan kegiatan yang tidak boleh dilakukan yaitu mereka merokok, di mana ada bahan yang mudah terbakar di sana," ujarnya.

Adapun dalam kasus ini tim gabungan Polri menetapkan delapan tersangka. Mereka dinyatakan sebagai tersangka karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan kebakaran besar.

"Menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di saat yang sama.

Argo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi-saksi dan para ahli.

"Kami memeriksa bersama tim ahli antara lain ahli kebakaran dari UI dan ITB serta ada ahli dari PUPR, kesehatan juga ada. Jadi semuanya ini kami telusuri," ucapnya.

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

14 menit ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

18 menit ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

28 menit ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

38 menit ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

43 menit ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

1 hari ago