Categories: Nasional

KPK Imbau Menteri Kabinet Indonesia Maju Segera Laporkan LHKPN

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan sebagai Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari tindak pidana korupsi.

“Dalam momentum ini, sebagai bagian dari tindakan pencegahan korupsi, maka KPK mengimbau para Menteri untuk segera melaporkan LHKPN ke KPK,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (24/10).

Menurut Febri, bagi menteri yang sebelumnya telah menjadi penyelenggara negara dan sudah melaporkan LHKPN periodik 2019, maka tidak perlu lagi menyerahkan LHKPN untuk tahun ini. Sehingga pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari-31 Maret 2020 (Pelaporan Periodik LHKPN untuk perkembangan Kekayaan Tahun 2019).

Sedangkan bagi menteri yang baru menjabat atau sebelumnya bukan penyelenggara negara, maka wajib melaporkan LHKPN dalam kurun waktu tiga bulan. “Bagi mantan Menteri Kabinet Kerja sebelumnya yang tidak lagi menjadi Penyelenggara Negara, maka diwajibkan melaporkan kekayaan setelah selesai menjabat dalam jangka waktu 3 bulan,” ucapnya.

Lembaga antirasuah pun mengingatkan pentingnya pelaporan LHKPN bagi para menteri. Sebab, hal itu bisa menjadi contoh bagi anak buahnya di kementerian.

“Kesadaran pucuk Pimpinan untuk melaporkan LHKPN merupakan contoh baik yang diharapkan bisa ditiru oleh para pejabat di lingkungannya,” terang Febri.

Oleh karenanya, proses pelaporan saat ini bisa dilakukan melalui sistem elektronik yakni website https://elhkpn.kpk.go.id/ atau melaporkan lewat Unit Pengelola yang mengurusi LHKPN di setiap kementerian.

“Bisa juga datang langsung ke KPK. Kami telah tugaskan tim untuk memfasilitasi pelaporan tersebut,” tukasnya.

Editor : Deslina
Sumber : Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

6 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

7 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

7 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

7 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

9 jam ago