Categories: Nasional

Penembak John Lennon Minta Maaf pada Yoko Ono

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pembunuh John Lennon, Mark Chapman mengakui perbuatannya. Dia nekat melakukan aksinya demi kebanggaan dirinya sendiri. Hal itu terungkap di transkrip sidang dewan pembebasan bersyarat yang berlangsung pada bulan lalu. Rekaman sidang tersebut dirilis pihak berwenang pada Senin (21/9).

Agenda hearing itu merupakan yang kedua belas, setelah dewan pembebasan bersyarat menolak 11 kali pembebasan bersyarat yang diajukan sebelumnya. Chapman mengaku terobsesi akan popularitas Lennon.

"Saya membunuhnya… karena dia sangat, sangat, sangat terkenal dan tak ada alasan lainnya. Saat itu, saya sangat, sangat, sangat amat menginginkan kejayaan diri. Sangat egois," ucap pria berumur 65 tahun itu sebagaimana dikutip Billboard.

Chapman mengakui tragedi yang terjadi nyaris empat dekade lalu itu sangat mengerikan. John Lennon meninggal setelah ditembak pada 8 Desember 1980 di luar apartemen Upper West Side, Manhattan. Saat itu, gitaris The Beatles tersebut baru saja kembali ke apartemen bersama sang istri, Yoko Ono. Sebelum tragedi tersebut terjadi, Lennon sempat melaksanakan penandatanganan album Double Fantasy.

Chapman mengikuti acara tersebut. "Sejujurnya, dia sangat baik di hari itu," ucapnya.

Dia mengaku menyesal dan tak henti memikirkan dampak tragedi tersebut pada Ono. "Saya ingin menekankan lagi bahwa itu sebuah tindakan yang superegois. Saya meminta maaf untuk semua luka yang saya buat untuknya (Ono, Red). Saya memikirkannya sepanjang waktu," katanya.

Pria yang menerima putusan hukuman pidana 20 tahun hingga seumur hidup itu menyatakan tidak keberatan jika dewan tidak mengurangi masa hukumannya. "Saya berhak atas hukuman mati. Saat Anda dengan sadar merencanakan pembunuhan seseorang dan melakukannya sendiri, jelas hukuman mati yang pantas," kata Chapman.

Dewan pembebasan bersyarat menolak pembebasan bersyarat yang diajukan Chapman. Kini, Chapman menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Wende, Buffalo. Sidang pembebasan bersyarat selanjutnya dijadwalkan pada Agustus 2022.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago