JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap bos pelayaran berinisial S, 51, di Jakarta Utara. Pelaku dikabarkan diciduk di dua wilayah di luar Jakarta.
“Ya benar (sudah ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini. Belum diketahui pula berapa orang yang ditangkap. Polisi baru akan menyampaikan keterangan resmi siang nanti.
“Hari ini kami akan merilis kasusnya,” jelas Yusri.
Sebelumnya, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara digegerkan dengan penemuan jasad di Ruko Royal Gading Square pada Kamis (13/8) siang. Saat ditemukan, kondisi korban cukup memprihatinkan. Karena terdapat cukup banyak luka di bagian tubuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan jenazah diduga sebagai korban penembakan. Sebab luka di bagian tubuhnya identitik dengan luka akibat tertembus peluru. Korban diduga ditembak berulang kali dari arah belakang.
“Iya benar. Korban diduga korban penembakan,” ucap Budhi saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).
Tak lama setelahnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap identitas korban penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban adalah seorang bos perusahaan pelayaran berinisial S, 51.
“Korban adalah pekerja swasta, pemilik perusahaan. Pengusaha untuk perusahaan di bidang pelayaran,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8).
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…