Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan Kompol Sarce telah dinonaktifkan dari jabatannya (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
BANDUNG (RIAUPOS.CO) — Komisaris Polisi (Kompol) Sarce Christiaty tengah menjadi sorotan. Pasalnya anggota Polrestabes Bandung itu kedapatan memberikan dua dus minuman keras kepada mahasiswa asal Papua yang menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (22/8).
Saat itu, pengunjuk rasa mengembalikan dua dus miras tersebut. Mereka kesal karena perbuatan itu dianggapnya memberikan stigma buruk pada masyarakat Papua. Sebab, dengan begitu, terkesan masyarakat Papua hobi menenggak miras.
Padahal saat itu aksi ditujukan untuk menentang perlakuan aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang diduga melakukan intimidasi. Sehingga berujung pada kerusuhan di beberapa daerah di Papua.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, saat ini Kompol Sarce sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Informasi terakhir, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi, Bandung.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Asep di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).
Meski begitu, Asep belum menyampaikan motif Kompol Sarce memberikan dua kardus miras kepada mahasiswa Papua. “Masih didalami terus,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…