Categories: Nasional

Kasus Promo Muhammad-Maria Free Miras, 6 Staf Holywings Jadi Tersangka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang pegawai Holywings sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar pidana usai membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

“Kami menetapkan 6 tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Keenam tersangka yakni SDR (27), selaku creative director Holywings; NDP (36), selaku head team promotion; DAD (27) pembuat desain promo; EA (22), tim admin media sosial; AAB (25), selaku socmed officer; dan AAM (25), selaku admin tim promo yang meminta permintaan pembuatan promo.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Mereka merupakan tim kreatif promosi, semuanya karyawan HW,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan promosi Holywings di media sosial, 1 unit komputer, 1 unit laptop, 1 unit handphone dan 1 unit hardisk.

“Kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut,” pungkas Budhi.

Sebelumnya, Holywings melalui akun resmi Instagram-nya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. Mereka berdalih jika manajemen tidak mengetahui perihal promosi Muhammad dan Maria tersebut.

“Terkait dengan viralnya unggahan kami menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat,” tulis Holywings.

Holywings juga menyangkal jika berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi produknya.

“Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 menit ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

40 menit ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

21 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

21 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

21 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

21 jam ago