Categories: Nasional

Polisi: Eggi Sudjana sudah Bisa Pulang ke Rumah, Tapi Wajib Lapor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Eggi Sudjana. ’’Malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah. Nanti diantar pengacaranya dan akan wajib lapor hari Senin dan Kamis,’’ ujar Argo kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Menurut Argo, ada beberapa pertimbangan yang membuat penyidik mengabulkan permohonan penangguhan. Pertama, Eggi dinilai kooperatif. Kedua, Eggi diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti. Lalu yang ketiga, karena Eggi diyakini tidak akan melarikan diri.

’’Setelah dilakukan pertanyaan oleh penyidik semua koopertaif. Intinya semuanya sudah dievaluasi penyidik dan sudah dikabulkan,’’ tegas Argo. Sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu (17/4/2019) lalu di depan kediaman capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

10 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

10 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

14 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

14 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

14 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

14 jam ago