Categories: Nasional

KPK Minta Kasus Korupsi Tak Masuk ke Rancangan KUHP

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR menimbulkan pro dan kontra. Musababnya, delik korupsi belum dikeluarkan dalam draft pembahasan RKUHP tersebut.

Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyampaikan, pihaknya tidak menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Namun, dia meminta agar ketentuan-ketentuan tindak pidana korupsi tak diatur dalam RKUHP.

’’KPK tidak dalam posisi menolak RKUHP, KPK meminta supaya ketentuan-ketentuan korupsi di dalam RKUHP dikeluarkan. Jadi tetap diatur UU Tipikor sendiri, dikeluarkan (dari RKUHP), tidak perlu masuk RKUHP sehingga RKUHP bisa diselesaikan,’’ kata Rasamala di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Rasamala menyatakan, KPK sudah menyampaikan permintaannya melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto agar Presiden Joko Widodo dapat memahami pemisahan undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari RKUHP.

Oleh karena itu, Rasamala meminta DPR agar tak terburu-buru untuk mengesahkan RKUHP. Karena masih banyak catatan yang perlu diperbaiki. ’’Kami mengikuti pembahasan RKUHP sendiri yang banyak catatan yang perlu diperbaiki dan dimasukan,’’ tegasnya.

Pada dasarnya, KPK mendukung penyelesaian RKUHP asalkan tidak memasukkan delik korupsi. Dukungan itu karena legislasi yang sudah tertinggal jauh sebagai salah satu problematika hukum yang dihadapi saat ini.

’’Posisi KPK terkait KUHP adalah mendukung KUHP, namun di bagian lain kami menolak dimasukkannya delik korupsi di dalam KUHP,’’ katanya. Senada dengan Rasamala, penolakan serupa juga dilakukan Indonesia Corruotion Watch (ICW). Menurut Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter, penolakan yang dilontarkan olehnya bukan tanpa alasan. Menurutnya, ada tiga ancaman serius bagi upaya pemberantasan korupsi.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

18 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

21 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

21 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago