Categories: Nasional

Temukan Banyak Kekurangan, Luhut akan Evaluasi Kebijakan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2020 mulai per hari ini, Jumat (24/4) hingga 31 Mei mendatang. Kawasan yang menjadi perhatian adalah daerah Jabodetabek yang merupakan zona merah Covid-19.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pun turut melakukan pengecekan di Tol Jakarta-Cikampek KM 31 dan KM 47 arah Cikampek. Namun, dalam kunjungannya itu, Luhut masih melihat banyak kekurangan dalam penerapan kebijakan larangan mudik ini.

Padahal, kata Luhut, mayoritas 90 persen masyarakat tahu akan adanya pelarangan mudik. Akan tetapi, masih banyak warga yang melanggar. Sehingga, rapat evaluasi akan dilakukannya dengan aparat terkait.

“90 persen udah tahu. Jadi tentu banyak masih yang kurang sana sini, besok sore jam 4 akan kami evaluasi. Ya ada saja yang masih macam-macam (tidak ikuti kebijakan larangan mudik dan protokol kesehatan),” kata dia di lokasi, Jumat (24/4).

Terkait sanksi, dia tidak banyak bicara. Untuk sanksi terdapat dua tahap, yakni yang pertama berlaku pada 24 April yang mengitruksikan pengemudi untuk kembali ke tempat asal dan tahap kedua pada 7 Mei, selain disuruh kembali juga akan dikenakan denda sebesar Rp 100 juta.

“Ya nanti sanksi kita lihat (sanksi tahap 2), nggak usah bicara sanksi dulu lah, kita lihat sekarang. (Aturan sanksi) udah ada semua,” tuturnya.

Ia pun kembali menegaskan, setiap bepergian, masyarakat harus mengkikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Jaga jarak, masker, kemudian cuci tangan. tiga ini jadi kalo kita disiplin dengan itu maka penyebaran Covid-19 ini akan berkurang dan berhenti,” tutup dia.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

28 menit ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

36 menit ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

43 menit ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

17 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago