Categories: Nasional

Temukan Banyak Kekurangan, Luhut akan Evaluasi Kebijakan

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2020 mulai per hari ini, Jumat (24/4) hingga 31 Mei mendatang. Kawasan yang menjadi perhatian adalah daerah Jabodetabek yang merupakan zona merah Covid-19.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pun turut melakukan pengecekan di Tol Jakarta-Cikampek KM 31 dan KM 47 arah Cikampek. Namun, dalam kunjungannya itu, Luhut masih melihat banyak kekurangan dalam penerapan kebijakan larangan mudik ini.

Padahal, kata Luhut, mayoritas 90 persen masyarakat tahu akan adanya pelarangan mudik. Akan tetapi, masih banyak warga yang melanggar. Sehingga, rapat evaluasi akan dilakukannya dengan aparat terkait.

“90 persen udah tahu. Jadi tentu banyak masih yang kurang sana sini, besok sore jam 4 akan kami evaluasi. Ya ada saja yang masih macam-macam (tidak ikuti kebijakan larangan mudik dan protokol kesehatan),” kata dia di lokasi, Jumat (24/4).

Terkait sanksi, dia tidak banyak bicara. Untuk sanksi terdapat dua tahap, yakni yang pertama berlaku pada 24 April yang mengitruksikan pengemudi untuk kembali ke tempat asal dan tahap kedua pada 7 Mei, selain disuruh kembali juga akan dikenakan denda sebesar Rp 100 juta.

“Ya nanti sanksi kita lihat (sanksi tahap 2), nggak usah bicara sanksi dulu lah, kita lihat sekarang. (Aturan sanksi) udah ada semua,” tuturnya.

Ia pun kembali menegaskan, setiap bepergian, masyarakat harus mengkikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Jaga jarak, masker, kemudian cuci tangan. tiga ini jadi kalo kita disiplin dengan itu maka penyebaran Covid-19 ini akan berkurang dan berhenti,” tutup dia.

 

Sumber: JawaPos.com

Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

37 menit ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

2 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

22 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

23 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

1 hari ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

2 hari ago