Categories: Nasional

Kuasa Hukum Haris Azhar Serahkan 20 Daftar Bukti

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perserteruan antara Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terus berlanjut. Kemarin (23/3), tim Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan laporan terkait dugaan gratifikasi LBP dan sejumlah pejabat lain yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi serta kejahatan ekonomi dalam bisnis pertambangan emas di Intan Jaya, Papua.

Meika Arista, perwakilan masyarakat sipil yang menyampaikan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya (PMJ) mengatakan upaya pelaporan itu tidak berjalan mulus. Dia menyebut sempat terjadi debat kusir antara pelapor dengan petugas yang menerima laporan. "Intinya secara tidak langsung mereka menolak laporan kami," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG).

Awalnya, kata Meika, tim koalisi masyarakat sipil menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PMJ sesuai prosedur. Namun, dari SPKT, para pelapor diminta untuk ke Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) PMJ. "Namun mereka bilang nggak bisa (sampaikan laporan polisi, red)," ungkapnya.

Meika menerangkan, petugas hanya mau menerima dokumen berisi materi laporan dari pelapor tanpa mau membuat tanda terima laporan sebagaimana mestinya.

"Padahal sesuai KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Zcara Pidana, red), kami berhak menerima tanda terima agar ke depan bisa menagih progres dari laporan itu," tutur perempuan berjilbab tersebut.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Haris Azhar kemarin menyerahkan bukti-bukti dan daftar saksi serta ahli untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap LBP. Total, ada 20 daftar bukti yang diserahkan pihak Haris. Di antaranya dokumen sah perusahaan yang berkecimpung dalam skandal bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua.

"Kami meminta kepolisian untuk memeriksa saksi dan ahli untuk menilai bukti-bukti yang kami serahkan," ungkap kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat. Saksi-saksi yang didaftarkan ke kepolisian antara lain sembilan pimpinan non-government organization (NGO) yang melakukan riset terkait relasi ekonomi dan operasi militer di Intan Jaya, Papua.

Haris Azhar menambahkan dengan bukti-bukti itu pihaknya berharap penyidik PMJ bisa melihat secara utuh diskusi terkait relasi ekonomi-operasi militer di Intan Jaya yang tayang di channel Youtube miliknya. "Yang dipermasalahkan selama ini kan selalu judul dan kata ‘bermain’. Nah ini kami bawa buktinya," tutur aktivis hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu.

Sementara itu, Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan belum memberikan tanggapan terkait ‘penolakan’ laporan koalisi masyarakat sipil tersebut. Saat dikonfirmasi, Zulpan belum memberikan respons.

Begitu pula ketika dikonfirmasi terkait penyerahan bukti dan nama-nama saksi dari pihak Haris Azhar itu.(tyo/jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

9 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago