kapolda-ikut-masukkan-narkoba-ke-incenerator
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan narkotika hasil tangkapan sepanjang Maret 2021, Rabu (24/3). Setidaknya terdapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,24 Kg dan pil ekstasi sebanyak 68.636 butir.
Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian serta perwakilan dari pihak terkait.
Kapolda menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 orang tersangka. Yang mana, 12 orang tersebut di tangkap dari beberapa daerah di Provinsi Riau oleh Polda Riau beserta jajaran.
“12 tersangka ini masuk ke dalam 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Riau beserta jajaran. Diantaranya oleh Ditresnarkoba dan Polresta Dumai,” ujar kapolda.
Setelah memberikan keterangan, kapolda kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukan kedalam alat pemusnah berupa incenerator. Sedangkan beberapa personel lainnya, tampak memusnahkan dengan cara di larutkan dengan air. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara di blender.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…
Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…
Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…
Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…