kapolda-ikut-masukkan-narkoba-ke-incenerator
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan narkotika hasil tangkapan sepanjang Maret 2021, Rabu (24/3). Setidaknya terdapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,24 Kg dan pil ekstasi sebanyak 68.636 butir.
Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian serta perwakilan dari pihak terkait.
Kapolda menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 orang tersangka. Yang mana, 12 orang tersebut di tangkap dari beberapa daerah di Provinsi Riau oleh Polda Riau beserta jajaran.
“12 tersangka ini masuk ke dalam 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Riau beserta jajaran. Diantaranya oleh Ditresnarkoba dan Polresta Dumai,” ujar kapolda.
Setelah memberikan keterangan, kapolda kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukan kedalam alat pemusnah berupa incenerator. Sedangkan beberapa personel lainnya, tampak memusnahkan dengan cara di larutkan dengan air. Sedangkan untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara di blender.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…
Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…
IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.
Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…
Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…
Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…