Site icon Riau Pos

Progres Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah 62 Persen

progres-tol-pekanbaru-bangkinang-sudah-62-persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Progres pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang sudah mencapai 62 persen. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pun meninjau pembangunan jalan tol sepanjang 40 km tersebut. Selain untuk mengetahui progres pembangunan, Gubri juga ingin mencari tahu apakah ada kendala dalam pembangunan tol tersebut.

"Sehingga kami dengan Forkopimda bisa membantu penyelesaiannya," kata Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, dari laporan yang disampaikan pihak kontraktor, ada beberapa titik yang perlu izin pinjam pakai karena berada di kawasan hutan. Karena itu, pihaknya akan membantu untuk penyelesaian kendala tersebut.

"Dengan adanya bantuan yang diberikan, pembangunan jalan tol tidak terkendala dan bisa selesai tepat waktu," harapnya.

Sementara itu Project Direktur Tol Pekanbaru-Bangkinang Bambang Eko mengatakan, untuk progres pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah mencapai 62 persen.

"Jadi yang sudah kami konstruksi sepanjang 29 km. Mudah-mudahan tahun 2021 pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang sudah selesai," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, konstruksi sepanjang 29 km pada jalan tol Pekanbaru-Bangkinang saat ini kondisi sudah rigid pavement. "Kondisinya sudah di-rigid pavement. Artinya sudah bisa dilintasi," sebutnya.

Saat ditanya apakah pada saat Idulfitri tol Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa fungsional, Bambang belum bisa memastikan. Karena itu kebijakan pemerintah pusat. "Kalau soal itu kebijakan pusat. Kami belum bisa menjawab itu," ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau Aryadi mengatakan jika dalam proses pembangunan jalan tol terdapat kerusakan bangunan rumah dan jalan, maka warga bisa segera melaporkan ke pihak kontraktor setempat.

Pelaporan jika terjadi kerusakan tersebut dilakukan agar pihak kontraktor bisa melakukan perbaikan. Namun pelaporan tersebut hendaknya dilakukan sebelum pengerjaan jalan tol selesai.

"Karena tentunya saat proses pembangunan jalan tol, akan banyak melibatkan banyak kendaraan dengan tonase berat. Akibatnya jalan mengalami kerusakan, kemudian kemungkinan rumah di dekat lokasi pembangunan atau didekati jalan yang dilintasi kendaraan mengalami kerusakan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya kembali mengingatkan jika ada kerusakan tersebut, pelaporan atau pengaduan sebaiknya dilakukan sebelum pekerjaan pembangunan tol berakhir. Sehingga kontraktor bisa dengan mudah mengerahkan alat berat, dan mudah mengalokasikan anggaran.(sol)

 

Exit mobile version