Categories: Nasional

Saran INDEF Jika Pemerintah Terapkan Lockdown

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Karantina wilayah (lockdown) memang belum menjadi opsi bagi pemerintah dalam menanggulangi pagebluk covid-19. Namun melihat dari perkembangannya, jumlah korban atau kasus positif dan meninggal akibat virus corona terus meningkat.

Sebagian kalangan menyarankan pemerintah untuk menerapkan lockdown supaya korban tidak bertambah. Penularan virus corona pun tidak meluas. Di sisi lain, sebelumnya Presiden Jokowi lebih tertarik menerapkan jaga jarak antarwarga.

Jika memang keputusan karantina wilayah tetap ditempuh, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menyarankan memperhatikan beberapa aspek. Sebelum lockdown harus dipastikan ketersediaan stok pangan.

Selain itu, pemerintah juga harus mencermati rupiah yang kian melemah sejak beberapa bulan terakhir. Pelemahannya cukup dalam.

Ketika suatu wilayah dikarantina, maka tidak ada kegiatan ekonomi atau produksi. Semua kebutuhan harus dipenuhi melalui impor. Impor di tengah nilai rupiah yang melemah, tentu akan bertransmisi pada harga jual di tingkatan konsumen.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan skenario dan memprioritaskan untuk wilayah-wilayah di zona merah kayak Jabodetabek karena pasti akan ada permintaan yang meningkat," kata Abra Talattov dalam Telekonferensi Pers, Selasa (24/3).

Pemerintah pun harus mengantisipasi terjadinya panic buying. Setiap pembelian sebelum dilakukan lockdown, kebutuhan konsumen harus dibatasi agar tidak terjadi penumpukan barang. Konsumen atau masyarakat lainnnya dapat dipastikan mendapatkan barang yang mereka dibutuhkan.

Antisipasi panic buying lebih memerhatikan masyarakat yang sudah berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Untuk kalangan mereka pemerintah perlu menyiapkan sistem pengiriman ke rumah-rumah. "Langkah untuk ini pemerintah bisa melakukan kerja sama dengan perusahaan daring dan e-commerce," ucapnya.

Di sisi lain Abra tidak sependapat dengan menambah nilai bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan pangan non tunai (BNPT). Sebelumnya Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

1 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

2 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

3 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

3 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

3 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

4 jam ago