Categories: Nasional

Saran INDEF Jika Pemerintah Terapkan Lockdown

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Karantina wilayah (lockdown) memang belum menjadi opsi bagi pemerintah dalam menanggulangi pagebluk covid-19. Namun melihat dari perkembangannya, jumlah korban atau kasus positif dan meninggal akibat virus corona terus meningkat.

Sebagian kalangan menyarankan pemerintah untuk menerapkan lockdown supaya korban tidak bertambah. Penularan virus corona pun tidak meluas. Di sisi lain, sebelumnya Presiden Jokowi lebih tertarik menerapkan jaga jarak antarwarga.

Jika memang keputusan karantina wilayah tetap ditempuh, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menyarankan memperhatikan beberapa aspek. Sebelum lockdown harus dipastikan ketersediaan stok pangan.

Selain itu, pemerintah juga harus mencermati rupiah yang kian melemah sejak beberapa bulan terakhir. Pelemahannya cukup dalam.

Ketika suatu wilayah dikarantina, maka tidak ada kegiatan ekonomi atau produksi. Semua kebutuhan harus dipenuhi melalui impor. Impor di tengah nilai rupiah yang melemah, tentu akan bertransmisi pada harga jual di tingkatan konsumen.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan skenario dan memprioritaskan untuk wilayah-wilayah di zona merah kayak Jabodetabek karena pasti akan ada permintaan yang meningkat," kata Abra Talattov dalam Telekonferensi Pers, Selasa (24/3).

Pemerintah pun harus mengantisipasi terjadinya panic buying. Setiap pembelian sebelum dilakukan lockdown, kebutuhan konsumen harus dibatasi agar tidak terjadi penumpukan barang. Konsumen atau masyarakat lainnnya dapat dipastikan mendapatkan barang yang mereka dibutuhkan.

Antisipasi panic buying lebih memerhatikan masyarakat yang sudah berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Untuk kalangan mereka pemerintah perlu menyiapkan sistem pengiriman ke rumah-rumah. "Langkah untuk ini pemerintah bisa melakukan kerja sama dengan perusahaan daring dan e-commerce," ucapnya.

Di sisi lain Abra tidak sependapat dengan menambah nilai bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan pangan non tunai (BNPT). Sebelumnya Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

7 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

7 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

7 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

8 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

8 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

8 jam ago