Categories: Nasional

Resmi, UN untuk SD, SMP, dan SMA Ditiadakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda‎ mengatakan, pemerintah dan DPR menyepakati bahwa Ujian Nasional (UN) tingkat SD, SMP hingga SMA ditiadakan, menyusul wabah Covid-19 yang makin parah di Indonesia. Kesepakatan ini diambil setelah rapat konsultasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

‎”Pelaksanaan UN dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan,” ujar Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (24/3).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, keputusan meniadakan UN lantaran saaat ini Indonesia sedang diserang oleh wabah virus korona. ‎”Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian massif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan,” katanya.

Syaiful mengatakan, penyebaran Covid-19 di Tanah Air masih akan berlangsung hingga 60 hari ke depan. Artinya, UN tidak mungkin bisa dilaksanakan pada April mendatang.

“Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” katanya.

Huda mengatakan, di sisi lain saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN lewat online atau daring.

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.

Huda mengatakan, jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir. Opsi tersebut yaitu metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Demikian juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

1 jam ago

Didukung Alat Canggih, RSUD Arifin Achmad Sukses Lakukan Clipping Aneurisma

RSUD Arifin Achmad Riau berhasil melakukan tindakan clipping aneurisma pada pasien stroke usia 19 tahun…

2 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Program Rp100 Juta per RW Tetap Dilaksanakan

Pemko Pekanbaru memastikan program Rp100 juta per RW tetap berjalan tahun ini dengan pola pengusulan…

2 jam ago

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

20 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

20 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 hari ago