Site icon Riau Pos

Hari Pertama di KPK, Firli Bahas 6 Jabatan Kosong

Ketua KPK Firli Bahuri langsung mengelar rapat di hari pertama kerjanya di lembaga antirasuah. (Dery Ridwansah/Jawapos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mulai menjalani hari pertama bekerja di lembaga antirasuah.Kegiatan di Gedung Merah Putih itu, tampak berjalan seperti hari-hari sebelumnya, meskipun terlihat lebih sepi lantaran sudah banyak pegawai yang mengambil cuti akhir tahun.

Pada hari pertama, para pimpinan melakukan pertemuan dengan semua pejabat struktural di KPK. Hal ini untuk membicarakan terkait kinerja para pegawai KPK.

"Ada pertemuan pimpinan dan semua struktural KPK, membicarakan hal-hal yang menjadi pekerjaan selanjutnya. Termasuk penyusunan rencana strategis KPK pada 2019-2023," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Senin (23/12).

Yuyuk menyampaikan, dalam pertemuan tersebut juga membicarakan arah kebijakan pimpinan yang baru. Termasuk salah satunya enam posisi pejabat definitif yang masih kosong.

"Memang di dalam struktur KPK masih banyak yang belum terisi. Masih diisi oleh Plt atau Plh dan itu yang akan dipenuhi oleh kepemimpinan yang sekarang," jelas Yuyuk.

Enam jabatan yang masih kosong tersebut di antaranya Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan informasi dan Data dan Deputi INDA.

"Sekarang semua posisi itu masih dijabat pelaksana tugas (Plt)," tukas Yuyuk

Dikonfirmasi terpisah, pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar membenarkan di hari pertama kerjanya ia bersama pimpinan lain melakukan pertemuan dengan semua struktural lembaga antirasuah.

"Hari pertama bertemu dengan semua struktural berkenalan, karena kami belum kenal dengan semua pegawai di struktural," ujar Lili dikonfirmasi.

Pertemuan tersebut, lanjut Lili, berlangsung tidak lama, hanya sampai sekitar pukul 12.00 WIB yang diakhiri dengan makan siang. Pertemuan singkat itu dilakukan lantaran sebagian besar pegawai KPK sudah melakukan cuti natal dan tahun baru.

Lili juga menambahkan, meskipun mulai aktif bekerja di akhir tahun, para pimpinan KPK tak ada yang mengambil libur natal dan tahun baru. Menurutnya, dia akan fokus bekerja menyelesaikan kasus di KPK.

"Tak ada cuti bersama setelah 24 Desember hingga 25 Desember. Tidak ada libur lagi hanya tanggal 1 Januari itu saja tanggal 2 kembali ngantor lah," pungkas Lili.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Exit mobile version