Categories: Nasional

Direktur Jiwasraya Sudah Diawasi, Jaksa Agung: Ke mana pun Kami Kejar

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengorek dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (AJ). Meski belum menetapkan tersangka, sejumlah direktur sudah diawasi. Mereka akan dilarang bepergian ke luar negeri.

Saat ini beberapa nama diketahui sudah berada di luar negeri. Antara lain, eks Dirut PT AJ Hendrisman Rahim dan Direktur Keuangan Hary Prasetyo. Namun, Jaksa Agung (Jakgung) ST Burhanuddin menegaskan bahwa hal itu bukan masalah. Sebab, hingga kemarin, memang belum ada penetapan tersangka. ”Nanti pada waktunya kami panggil. Ke mana pun akan kami kejar,” tegasnya.

Hingga kini, Kejagung telah memeriksa 89 saksi. Burhanuddin memperkirakan, kerugian menyentuh Rp13,7 triliun. Kerugian itu dihitung hingga Agustus 2019. Kejagung telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Selasa (17/12) dengan nomor print 33/F2/Fd2/12 untuk kasus tersebut.

”Kasus ini sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun diambil alih Kejagung karena wilayah tindak pidananya ada di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Pengambilalihan kasus itu juga menindaklanjuti laporan Kementerian BUMN era Rini Soemarno atas dugaan fraud di PT Asuransi Jiwasraya. Laporan disampaikan pada 17 Oktober 2019.

Kejagung membentuk tim khusus karena kasus tersebut diduga juga menyeret 13 perusahaan reksa dana di beberapa wilayah. PT Asuransi Jiwasraya, lanjut dia, ditengarai berpotensi merugikan negara karena pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan. Tata kelola itu terkait dengan dua hal. Yakni, pengelolaan dana yang dihimpun dari program asuransi JS Saving Plan dan penempatan investasi.

Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diteliti Kejagung, diduga Asuransi JS Plan mengalami gagal bayar klaim yang sudah jatuh tempo. ”Sedangkan penempatan investasi dilakukan pada aset-aset yang berisiko tinggi,” paparnya. Perinciannya, penempatan saham 22,4 persen atau senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Burhanuddin menyebutkan, hanya 5 persen dana yang ditempatkan di saham yang berkinerja baik. Sisanya ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk. Untuk reksa dana, penempatannya 59,1 persen atau Rp 14,9 triliun. Sebanyak 98 persen dari reksa dana itu dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Didukung Alat Canggih, RSUD Arifin Achmad Sukses Lakukan Clipping Aneurisma

RSUD Arifin Achmad Riau berhasil melakukan tindakan clipping aneurisma pada pasien stroke usia 19 tahun…

57 menit ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Program Rp100 Juta per RW Tetap Dilaksanakan

Pemko Pekanbaru memastikan program Rp100 juta per RW tetap berjalan tahun ini dengan pola pengusulan…

1 jam ago

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

19 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

19 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago