DUMAI (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 120 knalpot yang tidak sesuai standar (racing, red) dimusnahkan Polres Dumai, Jumat (20/11). Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai sepanjang 2020.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Dumai tersebut dipimpin Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira didampingi Waka Polres Dumai Kompol Ernis Sitinjak. Ratusan knalpot racing ini dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
"Knalpot yang tidak sesuai standar ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena menimbulkan suara yang sangat bising. Bahkan, bisa membuat pengendara maupun masyarakat menjadi kaget," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira, kemarin.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga timbulnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
"Knalpot racing ini identik dengan balap liar di Kota Dumai. Untuk itu, kami akan terus melakukan kegiatan dalam menertibkan balap liar bersama dengan knalpot racing," terangnya.
Ia berharap semoga masyarakat maupun generasi muda sadar bahwa knalpot racing yang digunakan tidak pada tempatnya sangat merugikan masyarakat dan pengendara lainnya.(hsb)
Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…
BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…
Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.