Categories: Nasional

PGRI Sebut Seleksi PPPK Guru 2021 Mengecewakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya menilai pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021 tidak sesuai harapan.

Baik dari sisi komitmen terhadap regulasi dan kepastian pelaksanaan setiap tahapan. Seakan-akan seleksi yang dilaksanakan tidak menjadi perhatian utama di antara program Kemendikbudristek.

"Yang kami lihat sepertinya Kemendikbudristek kurang fokus dengan perekrutan guru PPPK. Sangat berbeda dengan program lainnya yang mendapat perhatian lebih terkait kebijakan merdeka belajar. Ini ada apakah," tutur Wijaya kepada JPNN.com, Sabtu (23/10).

Dia menegaskan persoalan penuntasan guru honorer ini menjadi sangat penting, karena berkaitan dengan harkat, martabat, kesejahteraan, dan perlindungan profesi guru.

Namun, acap kali tidak memberikan kepastian. Padahal darurat guru sebagai salah satu persoalan yang harus segera dituntaskan. "Indonesia darurat guru ASN loh. Ini kelihatan tidak darurat karena diisi oleh guru honorer, makanya negara punya tanggung jawab moril mengangkat status mereka menjadi ASN," tegasnya.

Wijaya menyoroti berbagai temuan di lapangan setelah hasil prasanggah PPPK guru tahap I diumumkan pada 8 Oktober. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya forum honorer yang masing-masing beragam latar motivasinya. Akibatnya guru honorer makin terkotak-kotak. Kondisi ini makin menambah ruwet terkait seleksi ASN PPPK guru 2021.

"Peserta seakan digantung, baik yang sudah lulus masa prasanggah maupun yang akan berkompetisi di tahap II dan III," ucapnya.

Seluruh peserta tes PPPK guru 2021 kini menunggu hasil final kelulusan tahap I. Namun, Kemendikbudristek sepertinya belum menyelesaikan masalah sanggahan peserta tes PPPK tahap I. Mengingat banyak komplain peserta yang salah satunya karena data pokok pendidikan (Dapodik) yang bermasalah.

Salah satu indikatornya, kata Wijaya terlihat pada keputusan Kemendikbudristek yang beberapa kali melakukan penundaan, pergeseran pengumuman.

Kemendikbudristek, menurutnya, seolah lupa ada regulasi yang mengatur masa sanggah hanya diberikan waktu maksimal tujuh hari setelah selesai pengajuan sanggah. Faktanya sampai sekarang, belum ada tanda-tanda pengumuman hasil pascasanggah.

"Kami menilai ketiadaan seleksi ASN CPNS untuk guru menjadi salah satu pemicu antarsesama guru di lapangan. Guru 35- dan 35+, pemilik serdik dan tidak. Itu hanya contoh guru terkotak-kotak," pungkas Wijaya.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

1 hari ago

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

2 hari ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

2 hari ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

2 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

2 hari ago