Categories: Nasional

Kabid Sapras Disdikpora Kuansing Dijebloskan ke Rutan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabid Sarana dan Prasarana Disdikpora Kuansing Satrian ditetap sebagai tersangka oleh Korps Adhyaksa. Ia bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi pengadaan modul eksperimen pembelajaran IPA Sain SD berbasis digital interaktif di instansi tersebut.

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menyandang status tersangka bersama Endi Erlian selaku Direktur CV Aqsa Jaya Mandiri dan Aries Susanto sebagai rekanan yang mengerjakan proyek senilai Rp4,49 miliar. Perbuatan mereka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 milar.

Kajari Kuansing Hadiman menyampaikan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, beberapa hari yang lalu. Setidaknya, ada tiga ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab. 

"Kami menetapkan tiga tersangka yaitu S selaku Kabid Sarana dan Prasarana merangkap PPK. Lalu, EE selaku Direktur CV Aqsa Jaya Mandiri dan AS selaku pihak yang melaksanakan pekerjaan," ungkap Hadiman, Jumat (23/10/2020). 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Ancaman pidana yakni penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp50 juta dan Rp1 miliar.

"Perbuatan mereka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 miliar," sebut Hadiman. 

Terhadap tiga tersangka, sambung Hadiman, pihaknya dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kuansing. Pertimbangan penahanan itu, dilakukan karena tersangka dikhawatir melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

"Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dalam tahap penyidikan," pungkas Kajari Kuansing.

Dari informasi yang dirangkum, pola dugaan korupsi itu seperti mark up, yakni adanya perbedaan harga barang atau jasa dengan biaya yang dikeluarkan.

Dilihat dari website eproc.id, adapun pemenang tender pengadaan alat peraga IPA Sains SD berbasis digital interaktif ini yakni, CV Aqsa Jaya Mandiri. Dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4,49 miliar.

Masih dalam website itu, pengadaan alat peraga IPA Sains SD tersebut untuk 15 kecamatan yang ada di Kuansing. Pengusutan perkara tersebut, mulai dari tingkat penyelidikan hingga penyidikan, ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing.

Adapun kegiatan pengadaan yang menjadi masalah tersebut yakni, modul eksperimen pembelajaran IPA sains SD berbasis digital interaktif. Yang mana, kegiatan pengadaan itu, menggunakan pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar. Uang itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing Tahun 2019.

 

Laporan: Riri Radam Kurnia (Pekanbaru)

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

23 jam ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago