Categories: Nasional

Bertambah, 9 Korporasi Jadi Tersangka, 33 Disegel Soal Kebakaran Hutan

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sampai dengan hari ini, polisi telah memeriksa 262 kasus terkait Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Jumlah tersangka pun terus bertambah. Baik dari perorangan maupun korporasi.

Untuk tersangka perorangan, di Polda Riau ada 58 orang, Polda Aceh 1 orang, Polda Sumatera Selatan 25 orang, Polda Jambi 20 orang, Polda Kalimantan Selatan 21 orang, Polda Kalimantan Tengah 79 orang, Polda Kalimantan Barat 68 orang. Dan Polda Kalimantan Timur 24 orang.

“Jadi untuk jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan mengalami peningkatan ya 296 orang,” ujar Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Tersangka dari korporasi pun bertambah. Yakni kasus yang dijalankan oleh Bareskrim Polri ada 1 tersangka korporasi, Polda Riau 1 korporasi, Polda Sumatera Selatan 1 korporasi, Polda Jambi 1 korporasi, Kalimantan Selatan 2 korporasi, Kalimantan Tengah 1 korporasi, dan Kalimantan Barat 2 korporasi.

“Untuk jumlah tersangka koorperasi ada 9 tersangka,” tambah Dedi. Total tersangka korporasi bertambah 3, dari terakhir kali diupdate pada Jumat (20/9) sebanyak 6 korporasi.

Korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT AP oleh Bareskrim Polri, PT SSS oleh Polda Riau, PT BHL oleh Polda Sumatera Selatan, PT MAS oleh Polda Jambi, PT MIB dan PT BIT oeh Polda Kalimantan Selatan, PT PGK oleh Polda Kalimantan Tengah, PT SAP dan PT SIS oleh Polda Kalimantan Barat.

Para korporasi ini terancam dijerat dengan Undang-undang (UU) berlapis. Yakni UU Lingkungan Hiduo, UU Kehutanan dan UU Perkebunan.

Proses hukum terhadap para korporasi lainnya pun terus dilakukan. Seperti di Polda Kalimantan Tengah proses penyelidikan tengah berjalan terhadap 33 korporasi. Karena di lahan konvensinya terjadi kebakaran lahan. Polisi masih mendalami adanya unsur kesengajaan atau tidak yang dilakukan oleh korporasi ini.

“33 korporasi sudah disegel, berubah status dari penyelidikan dan penyidikan kalau sudah terbukti,” pungkas Dedi.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

3 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

6 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

6 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

22 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago