Categories: Nasional

Penyidik Kejari Inhu Bidik Dugaan Korupsi di DPRD dan Kesra

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terus mengesa penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi atas kelebihan bayar di lingkungan DPRD daerah itu. Dugaan itu terjadi  pada tahun 2016 dan 2017 lalu, diduga ada kelebihan bayar di lembaga legislatif itu sebesar Rp2,8 miliar lebih.
Atas dugaan kelebihan bayar tersebut, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupetan Inhu sudah dimintai keterangannya. Bahkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan staf Sekwan DPRD Kabupaten Inhu juga sudah dimintai keterangannya.
Penyidikan yang dilakukan Kajari Inhu juga diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perkwakilan Provinsi Riau. Hanya saja, sejauh ini belum ada penetapan tersangka atas dugaan kelebihan bayar tersebut.
Kini, Kejari Inhu juga mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran untuk makan minum di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhu.
“Benar, ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kabag Kesra berinisila AJ pada Jumat (21/6) kemarin,” ujar Kajari Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ostar Al Pansri SH, Ahad (23/6).
Pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap AJ terkait adanya dugaan korupsi pada belanja makanan dan minuman dalam acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017. Dari pagu anggarannya yakni sebesar Rp709.554.000 terindikasi adanya mark-up.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap AJ sifatnya masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) “Masih mendalami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus ini,” ungkap Ostar Al Pansri.
Sisi lain itu kata dia, kemungkinan dalam kasus ini nantinya tidak hanya Kabag Kesra yang akan panggil. Namun, akan ada permintaan keterangan terhadap yang lainnya tetapi belum bisa beritahukan siapa oknumnya.
Begitu juga, sebutnya, untuk mendalami dugaan kelebihan bayar di lingkungan DPRD Inhu masih terus dilakukan dan akan memanggil berbagai pihak lainnya.
“Hingga saat ini pimpinan DPRD dan Sekwan serta seperoh anggota DPRD sudah dimintai keterangannya,” terangnya.(kas)

Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

10 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

13 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

13 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

14 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

14 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

14 jam ago