Categories: Nasional

Kibarkan Bendera LGBT, LaNyalla Desak Kedubes Inggris Minta Maaf

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia minta maaf terkait pengibaran bendera LGBT.

“Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf,” kata LaNyalla dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id, Senin (23/5/2022).

Menurut LaNyalla, Kedubes Inggris tak menghargai kultur Indonesia.

“Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedubes Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia,” ujarnya.

LaNyalla menyebutkan, sikap Kedubes Inggris tersebut berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Untuk itu, LaNyalla meminta Kedubes Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

“Kedubes Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kedubes Inggris di akun Instagram-nya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni yang merupakan simbol LGBT. Kedubes Inggris juga menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental,” tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip Jumat (20/5/20222).

Ia mengatakan, bahwa semua manusia berhak mendapatkan cintanya meski itu kaum LGBT.

”Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi,” ujarnya.

Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi. Termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.

“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi,” katanya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

11 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

12 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

14 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

15 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago