Categories: Nasional

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP Pekanbaru dalam menegakkan peraturan daerah (perda). Satpol PP diminta lebih tegas agar ketertiban umum di Kota Bertuah dapat terwujud.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru yang digelar di gedung DPRD, Kamis (22/1). Rapat dihadiri Ketua Komisi I Robin Edward, Wakil Ketua Aidil Amri, serta anggota Firmansyah, Syafri Syarif, Aidhil Nur Putra, dan Firman. Dari Satpol PP hadir Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso beserta jajaran.

Selain membahas anggaran rutin tahun 2026, Komisi I juga meminta penjelasan terkait masih beroperasinya sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang sebelumnya telah diberi peringatan. Bahkan, beberapa tempat usaha yang sudah direkomendasikan untuk ditutup masih tetap beraktivitas.

Ketua Komisi I Robin Edward meminta Satpol PP bertindak lebih tegas, khususnya terhadap tempat usaha yang tidak memiliki izin dan dinilai meresahkan masyarakat. “Kami minta ketegasan Satpol PP pada 2026 ini. Apalagi pimpinannya baru. Jangan ragu selama bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Anggota Komisi I Syafri Syarif secara khusus menyoroti penertiban bangunan liar yang tidak mengantongi izin, baik yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Air Hitam, maupun sejumlah lokasi lainnya. Ia meminta kejelasan langkah dan tindakan nyata dari Satpol PP.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Aidil Amri dan Aidhil Nur Putra, meminta Satpol PP lebih serius menertibkan tiang dan kabel fiber optik yang dipasang tanpa izin. “Kami ingin Satpol PP benar-benar menegakkan aturan, terutama terkait fiber optik. Pemerintah sudah membentuk satgas, tapi belum terlihat ada tindakan,” ujar Aidhil.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas pengawasan dan penertiban sesuai koridor peraturan daerah. Ia menyebut seluruh masukan dari Komisi I akan menjadi bahan evaluasi. “Kami bekerja berdasarkan perda dalam melakukan penertiban di lapangan,” ujarnya.

Terkait bangunan liar yang tidak berizin, Yuliarso mengatakan pengawasan akan terus dilakukan meski dengan keterbatasan jumlah personel. Sementara untuk persoalan fiber optik ilegal, pihaknya telah memanggil pelaku usaha guna penertiban administrasi. “Untuk kinerja satgas, kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena yang lebih memahami persoalan ini adalah Diskominfo,” tutupnya. (end)

Redaksi

Recent Posts

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

8 jam ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

9 jam ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

10 jam ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

15 jam ago

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

2 hari ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

2 hari ago