duh-mobil-arteria-dahlan-nunggak-pajak-segini-jumlahnya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan bakal mengecek mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Pasalnya, salah satu mobil Arteria Dahlan disebut menunggak pajak selama 16 bulan dengan nilai mencapai Rp10,8 juta.
"Kami cek data dahulu, ya," ucap Lusiana saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (23/1/2022).
Dia menyebutkan, apabila mobil Arteria yang menunggak pajak itu berpelat DKI Jakarta, maka itu menjadi kewenangan Bapenda DKI.
"Kalau pelat DKI masuk ke Bapenda DKI. Kami sedang cek pelat nomornya," kata Lusiana.
Diketahui, berdasarkan informasi di situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, mobil dengan plat B1**8 TJS itu telah jatuh tempo sejak September 2020.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang seharusnya dibayar setiap tahunnya oleh Arteria Dahlan adalah sebesar Rp8.669.000 dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
Sementara itu, Politisi PDIP itu harus membayar denda PKB sebesar Rp2.046.300 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp100.00. Dengan demikian, total tunggakan mobil Arteria Dahlan menjadi Rp10.815.300.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.