Categories: Nasional

Waspada Modus Penipuan Penggantian SIM Card

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak operator seluler, bank dan masyarakat selaku pengguna untuk lebih waspada dan berhati-hati. Hal tersebut berkaitan dengan modus penipuan registrasi kartu dan menggunakan penggantian Subscriber Identity Module (SIM) atau kartu SIM.

Hal tersebut disampaikan Menkominfo Johnny G Plate setelah beredar upaya pembobolan rekening bank melalui pergantian SIM Card yang dialami salah satu pengguna layanan seluler Indosat Ooredoo beberapa waktu lalu. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, perlu suatu kehati-hatian dalam melakukan registrasi ataupun pergantian kartu SIM.

"Kalau kita lihat dari kasus yang teman-teman ketahui, ini adalah suatu rangkaian, tidak bisa satu saja yang bisa menjadi wujud permasalahan," kata Semuel dalam konferensi pers terkait pembobolan rekening bank melalui pergantian SIM Card di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (22/01).

Pria yang akrab disapa Semmy itu juga menyebut kasus ini adalah salah satu dari banyak kasus serupa yang mengemuka dan perlu diwaspadai.

"Ini adalah pembelajaran bagi kita semua baik bagi operator, bank terkait dan juga masyarakat bahwa di era digital ini makin banyak kegiatan-kegiatan yang bisa mencari kelemahan-kelemahan dari pada sistem yang ada. Ini adalah suatu pembelajaran bagi kita dan untuk perbaikan bagi semua," jelasnya.

Lebih lanjut, Semmy menambahkan, Kemenkominfo dan BRTI telah mengeluarkan surat edaran kepada operator seluler untuk kembali mengingatkan lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan yang terjadi.

"Kami dari Kominfo dan juga dari pihak BRTI sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan kembali kepada operator untuk selalu berhati-hati, menerapkan kehati-hatian dalam melakukan registrasi apabila terjadi proses pergantian SIM Card yang dibutuhkan oleh konsumennya," imbuhnya.

Di wilayah regulasi, katanya, pemerintah juga sebenarnya sudah mempunyai aturan terkait tata kelola registrasi dan pergantian SIM Card, yakni Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 yang sudah diperbaharui menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017 terkait registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna menyatakan kalau pihaknya akan memperketat SOP terkait mekanisme pergantian kartu SIM pascabayar berkaca pada kasus pembobolan rekening bank melalui pergantian kartu SIM.

Ketut menyatakan, BRTI dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi bersama operator untuk mekanisme penggantian kartu.

"Kalau memang ada celah, bisa tidak dilakukan standarisasi untuk sistem keamanan yang ada. Jadi tidak hanya berdasarkan kepada satu identitas tapi lebih dari satu identitas untuk bisa menutup celah-celah keamanan tadi," ungkapnya.

Terkait carut marut registrasi SIM dengan melibatkan data kependudukan berupa KTP atau KK, dirinya tak memungkiri bahwa memang masih banyak kebocoran terkait penggunaan data orang lain.

"Kita sudah bicara dengan operator, ini saya minta untuk lebih ketat," tegasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

13 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

14 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

14 jam ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

15 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

15 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

17 jam ago