Bupati Sesalkan Oknum PNS Terlibat Narkoba
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi menyesalkan oknum pengawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Kandis terlibat narkoba.
Alfedri dengan tegas menyampaikan jika terbukti terlibat menyalahgunaan narkoba oknum PNS tersebut akan diberhentikan.
Alfedri mengatakan, seluruh ASN sudah menandatangani pakta integritas dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami sangat menyesalkan bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan jika terbukti harus diberhentikan. PNS sudah menandatangani pakta integritas," tegas Alfedri.
Oknum PNS insial CW (45) diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kandis Selasa tanggal 19 November 2019 di jalan raya Pekanbaru-Duri Km 81, Kelurahan Kandis Kota.
Cw diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1.27 gram.(adv)
Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…
Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…