Bupati Sesalkan Oknum PNS Terlibat Narkoba
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi menyesalkan oknum pengawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Kandis terlibat narkoba.
Alfedri dengan tegas menyampaikan jika terbukti terlibat menyalahgunaan narkoba oknum PNS tersebut akan diberhentikan.
Alfedri mengatakan, seluruh ASN sudah menandatangani pakta integritas dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami sangat menyesalkan bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan jika terbukti harus diberhentikan. PNS sudah menandatangani pakta integritas," tegas Alfedri.
Oknum PNS insial CW (45) diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kandis Selasa tanggal 19 November 2019 di jalan raya Pekanbaru-Duri Km 81, Kelurahan Kandis Kota.
Cw diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1.27 gram.(adv)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…