Bupati Sesalkan Oknum PNS Terlibat Narkoba
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi menyesalkan oknum pengawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Kandis terlibat narkoba.
Alfedri dengan tegas menyampaikan jika terbukti terlibat menyalahgunaan narkoba oknum PNS tersebut akan diberhentikan.
Alfedri mengatakan, seluruh ASN sudah menandatangani pakta integritas dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami sangat menyesalkan bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan jika terbukti harus diberhentikan. PNS sudah menandatangani pakta integritas," tegas Alfedri.
Oknum PNS insial CW (45) diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kandis Selasa tanggal 19 November 2019 di jalan raya Pekanbaru-Duri Km 81, Kelurahan Kandis Kota.
Cw diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1.27 gram.(adv)
Pemkab Kuansing melarang truk angkutan berat melintas Telukkuantan 17-24 Agustus selama Pacu Jalur 2026 demi…
Sebanyak 15 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang…
PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…
Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…
Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…
Rezita Meylani menggugat cerai Yopi Arianto di PA Rengat. Proses mediasi berlangsung, namun belum menghasilkan…